Pupuk Batubara Ini Dapat Menjadikan Indonesia Lumbung Pangan Dunia

Selasa, 27 Oktober 2020 - 16:20 WIB
loading...
A A A
Penggunaan pupuk organik batu bara, lanjut Zaki, lebih murah dibandingkan dengan pupuk kimia anorganik atau pupuk kimia buatan. Pupuk berbahan batubara ini telah diuji coba di 16 provinsi mulai dari wilayah Indonesia bagian barat hingga bagian timur.

Hasil pengaplikasian pupuk batubara ini, bisa meningkatkan rata-rata produksi per hektarenya sebesar 43 persen. Bila rata-rata produksi per hektar petani kita 5,2 ton, maka dengan pengunaan pupuk batubara bisa mencapai 7,4 ton.

Tak hanya itu saja, berkat keunggulan pupuk batubara ini telah mendapatkan perhatian dari pemerintah dengan kedatangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional di pabrik, Juli 2020 lalu. Dan, 10 Oktober 2020 lalu, pabrik ini juga dikunjungi anggota DPR RI Komisi VIII FPKB, KH. Maman Imanul Haq beserta jajaran.

Bahkan pupuk batubara ini juga sudah mendapatkan hak paten dari United States Paten and Trademark Office (USPTO) untuk teknologi produksi pupuk berbahan dasar batubara pada 16 Juni 2020 lalu.
BACA JUGA: Minta Roadmap Hilirisasi Batu Bara Dipercepat, Jokowi: Perjelas Strategi Besarnya

"Dengan telah dikeluarkannya hak paten tersebut, jelas akan memberikan dampak yang baik untuk pengembangan dunia pertanian, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan pupuk domestik maupun mancanegara," ucap Aa Zaki.

Saat ini, pupuk batubara sudah diproduksi dan dipasarkan ke seluruh wilayah Indonesia, khususnya Jawa sebagai wilayah lumbung padi nasional. FKDB juga akan membuka pabrik-pabrik pupuk batubara di setiap provinsi di Pula Jawa, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan dan Papua.

"Supaya tidak ada lagi di negeri ini kekurangan pupuk, aktifitas pertanian tetap terjaga, petani juga bisa mendapatkan harga pupuk dengan murah serta terjangkau. Produktivitas hasil pertanian, maka pendapatan petani juga meningkat. Dan, kelak Indonesia bisa menjadi lumbung pangan dunia," pungkas Aa Zaki.
(vit)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3061 seconds (0.1#10.140)