Langgar Prokes saat Kampanye, Bawaslu Maros Sudah 3 Kali Tegur Paslon Tahfidz

Selasa, 27 Oktober 2020 - 14:38 WIB
loading...
Langgar Prokes saat...
Bawaslu Maros sudah 3 kali menegur pasangan calon bupati karena melanggar protokol kesehatan saat kampanye. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maros , sudah melayangkan 3 kali teguran terhadappasangan calon Andi Tajerimin Nur-Havid Pasha, karena melanggar protokol kesehatan (prokes) saat kampanye di tengah masyarakat.

Ketua Bawaslu Maros , Sufirman mengungkapkan dua kampanye yang melanggar prokes merupakan agenda dari Paslon yang sama. Yakni Paslon nomor urut 1, Andi Tajerimin Nur-Havid Pasha alias Tahfidz.



"Itu dilakukan oleh Paslon yang sama, nomor urut 1. Lokasinya di Maros Baru dan Tanralili. Jadi setelah mereka diberi teguran tertulis, mereka kemudian membubarkan diri," sebut Sufirman.

Sufirman menambahkan, Paslon Tahfidz juga kembali diduga melanggar prokes saat kampanye di Maros Baru, belum lama ini. Hanya saja, tak sampai diberikan teguran tertulis atau pembubaran.

"Terbaru, kita juga kembali menemukan kampanye yang diduga melanggar protokol kesehatan oleh Paslon nomor urut satu (Tahfidz). Cuma setelah diberikan teguran lisan, mereka langsung membubarkan diri," beber Sufirman.

Sufirman mengimbau, kepada tiga Paslon di Pilkada Maros 2020 untuk senantiasa mematuhi prokes dalam berkampanye. Mengingat Pilkada kali ini digelar dalam situasi yang berbeda.

"Ini kan Pilkada kesuksesannya bukan dilihat siapa yang terpilih, tapi sejauh mana kita menjaga kesehatan masyarakat. Intinya kan, Pilkada sukses masyarakatnya juga sehat. Tentunya dengan cara mematuhi proktokol kesehatan," imbuhnya.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2088 seconds (0.1#10.140)