Jual Motor di Facebook, Komplotan Curanmor Digulung Polisi

Senin, 26 Oktober 2020 - 20:30 WIB
loading...
Jual Motor di Facebook,...
Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - DH (24), YG (16), AS (42),E (46), R (30), dan (34), enam pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk personel Satreskrim Polresta Bandung, Jawa Barat .

Dari tangan komplotan curanmor ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti motor dan mobil curian, serta alat kejahatan, antara lain 14 motor berbagai merk, 5 unit mobil pikap dan kunci letter T. (BACA JUGA: Mengerikan! Mayat Bayi di Selokan Disantap Biawak )

Enam orang itu kelompok berbeda. Komplotan AS, E, dan R serta penadah H, beraksi di Kecamatan Majayala dan Ibun. Sedangkan DH dan YG mencuri motor di Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung . Tersangka DH dan YG dibekuk petugas setelah ketahuan menjual motor curian melalui media sosial Facebook. (BACA JUGA: Klaster Perkantoran-Keluarga Naik, Depok Kembali ke Zona Merah )

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, tersangka AS, E, R, dan H setelah personel Satreskrim Polresta Bandung mendalami laporan pencurian motor di di Jalan Rancajigang Kampung Carik, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung pada Kamis (22/7/2020) malam. (BACA JUGA: Bandung Dikepung Banjir, Pengendara Motor Terseret Air di Sukamulya )

Para pelaku, kata Kapolresta, menggasak motor milik korban yang terparkir di depan toko sembako sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu korban sedang belanja. "Sewaktu ingin pulang, motor korban sudah tidak ada," Kata Hendra di Mapolresta Bandung, Senin (26/10/2020).

Kombes Pol Hendra mengemukakan, pelaku merusak kunci kontak motor menggunakan kunci letter T. Setelah berhasil, pelaku membawa kabur sepeda motor tersebut ke arah Maruyung, Kecamatan Pacet. Kemudian, pelaku menjual motor curian tersebut ke tersangka penadah H seharga Rp1.500.000.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka telah dua kali mencuri motor di Kecamatan Majalaya dan Ibun. "Pelaku menggunakan uang hasil menjual motor curian itu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," ujar Kombes Pol Hendra.

Sementara itu, untuk kasus DH dan YG yang beraksi di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Satreskrim Polresta Bandung menelusuri penjualan motor di medsos. "Mereka menjual motor curian melalui Facebook," tutur Hendra.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Bandung mengembalikan dua unit motor dan 1 unit mobil pikap milik korban. Kendaraan curian itu disita dari tersangka penadah H.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal Pasal 363 dan 481 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Para tersangka terancam hukuman penjara selama-lamanya 4 dan 7 tahun penjara.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Keren! Usai Gerbang...
Keren! Usai Gerbang Pintar, RT 11 Gandaria Utara Pasang GPS Lawan Curanmor
Cegah Maling Motor,...
Cegah Maling Motor, RT 11 Gandaria Utara Pasang Gerbang Canggih
Daftar Merek Mobil yang...
Daftar Merek Mobil yang Sering Dicuri pada Tahun 2025
Berlian Merah Muda Rp405,9...
Berlian Merah Muda Rp405,9 Miliar Dicuri, Polisi Dubai Berhasil Merebutnya Lagi dalam 8 Jam
Viral! Maling Kembalikan...
Viral! Maling Kembalikan Motor Curian, Iba saat Mengetahui Korbannya Yatim Piatu
Rekomendasi
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved