Jual Motor di Facebook, Komplotan Curanmor Digulung Polisi

Senin, 26 Oktober 2020 - 20:30 WIB
loading...
Jual Motor di Facebook,...
Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - DH (24), YG (16), AS (42),E (46), R (30), dan (34), enam pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk personel Satreskrim Polresta Bandung, Jawa Barat .

Dari tangan komplotan curanmor ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti motor dan mobil curian, serta alat kejahatan, antara lain 14 motor berbagai merk, 5 unit mobil pikap dan kunci letter T. (BACA JUGA: Mengerikan! Mayat Bayi di Selokan Disantap Biawak )

Enam orang itu kelompok berbeda. Komplotan AS, E, dan R serta penadah H, beraksi di Kecamatan Majayala dan Ibun. Sedangkan DH dan YG mencuri motor di Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung . Tersangka DH dan YG dibekuk petugas setelah ketahuan menjual motor curian melalui media sosial Facebook. (BACA JUGA: Klaster Perkantoran-Keluarga Naik, Depok Kembali ke Zona Merah )

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, tersangka AS, E, R, dan H setelah personel Satreskrim Polresta Bandung mendalami laporan pencurian motor di di Jalan Rancajigang Kampung Carik, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung pada Kamis (22/7/2020) malam. (BACA JUGA: Bandung Dikepung Banjir, Pengendara Motor Terseret Air di Sukamulya )

Para pelaku, kata Kapolresta, menggasak motor milik korban yang terparkir di depan toko sembako sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu korban sedang belanja. "Sewaktu ingin pulang, motor korban sudah tidak ada," Kata Hendra di Mapolresta Bandung, Senin (26/10/2020).

Kombes Pol Hendra mengemukakan, pelaku merusak kunci kontak motor menggunakan kunci letter T. Setelah berhasil, pelaku membawa kabur sepeda motor tersebut ke arah Maruyung, Kecamatan Pacet. Kemudian, pelaku menjual motor curian tersebut ke tersangka penadah H seharga Rp1.500.000.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka telah dua kali mencuri motor di Kecamatan Majalaya dan Ibun. "Pelaku menggunakan uang hasil menjual motor curian itu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," ujar Kombes Pol Hendra.

Sementara itu, untuk kasus DH dan YG yang beraksi di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Satreskrim Polresta Bandung menelusuri penjualan motor di medsos. "Mereka menjual motor curian melalui Facebook," tutur Hendra.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Bandung mengembalikan dua unit motor dan 1 unit mobil pikap milik korban. Kendaraan curian itu disita dari tersangka penadah H.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal Pasal 363 dan 481 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Para tersangka terancam hukuman penjara selama-lamanya 4 dan 7 tahun penjara.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Keren! Usai Gerbang...
Keren! Usai Gerbang Pintar, RT 11 Gandaria Utara Pasang GPS Lawan Curanmor
Cegah Maling Motor,...
Cegah Maling Motor, RT 11 Gandaria Utara Pasang Gerbang Canggih
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Komplotan Curanmor Bersenjata Api yang Meresahkan di Jakbar
Daftar Merek Mobil yang...
Daftar Merek Mobil yang Sering Dicuri pada Tahun 2025
Berlian Merah Muda Rp405,9...
Berlian Merah Muda Rp405,9 Miliar Dicuri, Polisi Dubai Berhasil Merebutnya Lagi dalam 8 Jam
Viral! Maling Kembalikan...
Viral! Maling Kembalikan Motor Curian, Iba saat Mengetahui Korbannya Yatim Piatu
Rekomendasi
Peter Phillips Resmi...
Peter Phillips Resmi Menikah, Absennya Pangeran Harry Jadi Sorotan
Marc Marquez Dominan...
Marc Marquez Dominan di Sprint Race MotoGP Hungaria, Veda Ega Start dari Baris Ketiga Moto3
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
Berita Terkini
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved