Polisi Tetapkan 13 Tersangka Pembakar Mobil Ambulans Nasdem

Senin, 26 Oktober 2020 - 19:40 WIB
loading...
A A A
Khusus anak di bawah umur, kata Merdisyam, dari hasil penyelidikan dan penyidikan, mengakui hanya ikut-ikutan. “Ada juga karena melihat ajakan di media sosial. Warga juga seperti itu. Kalau mahasiswa mereka memang merencanakan demo anarkistis,” ucapnya.

Jenderal bintang dua ini menerangkan, umumnya para tersangka di luar anak di bawah umur dijerat dengan pasal 170 ayat 1 dan pasal 187 juncto pasal 55 KUHPidana. Ancaman hukuman di atas lima tahun. Khusus untuk tersangka anak di bawah umur, mereka akan diserahkan ke lembaga pengawasan khusus anak. Penyerahan seiring dengan penyidikan dan perampungan berkas perkara lainnya.

“Dalam proses untuk diserahkan ke kantor rehabilitasi anak serta, penyidik masih sementara merampungkan berkas perkara lainnya untuk dilimpahkan ke kejaksaan. Karena mekanisme hukum anak dibawah umur berbeda dengan orang dewasa,” ungkapnya. (Baca Juga: Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja Potensi Munculkan Klaster COVID-19)

Mantan Kapolda Sulawesi Tenggara ini menjelaskan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya kendaraan yang dirusak, pecahan kaca, batu bata, sampai pakaian yang digunakan para tersangka.

“Kami sekali lagi ingin menyampaikan ke masyarakat, penyampaian pendapat atau aspirasi di muka umum, telah diakomodir oleh Undang-undang. Kami tentu siap mengawal. Namun ketika ditemukan ada tindak pidana, kami pasti tindak," tegasnya. (Baca Juga: Prabowo Sebut Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja Ditunggangi Kekuatan Asing)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Terduga Penghasut...
3 Terduga Penghasut Unjuk Rasa Rusuh Ditangkap, Polisi: Buat Bom Molotov hingga Konten Provokatif
Polda Jatim Tangkap...
Polda Jatim Tangkap 997 Pelaku Demo Anarkis di 10 Kota, Kerugian Capai Rp256 Miliar
Poin 17+8 Tuntutan Rakyat...
Poin 17+8 Tuntutan Rakyat Minta Demonstran Dibebaskan, Ini Kata Polda Metro Jaya
43 Orang Jadi Tersangka...
43 Orang Jadi Tersangka Perusuh Demo Ricuh di Jakarta, 1 Orang Masih Diburu
Bripka Rohmad Diperintah...
Bripka Rohmad Diperintah Kompol Cosmas Maju Terus saat Rantis Brimob Terjebak Demo Ricuh
Admin Akun Aliansi Mahasiswa...
Admin Akun Aliansi Mahasiswa Penggugat Jadi Tersangka Penyebaran Konten Provokatif dan Hoaks
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
Yusril: 6.719 Pengunjuk...
Yusril: 6.719 Pengunjuk Rasa Ditahan, 997 Tersangka saat Demo Ricuh Akhir Agustus
Front Kebangsaan Desak...
Front Kebangsaan Desak Percepatan Reformasi Polri
Rekomendasi
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
Berita Terkini
Mahasiswa Turun ke Jalan...
Mahasiswa Turun ke Jalan Hari Ini, 4.151 Personel Gabungan Dikerahkan
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved