Bripka Rohmad Diperintah Kompol Cosmas Maju Terus saat Rantis Brimob Terjebak Demo Ricuh

Kamis, 04 September 2025 - 22:51 WIB
loading...
Bripka Rohmad Diperintah...
Majelis Hakim Sidang KKEP Polri menyatakan bahwa, Bripka Rohmad diperintah Kompol Cosmas Kaju Gae untuk maju terus saat Rantis Brimob terjebak demo ricuh. Foto/Tangkapan Layar
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri dalam draf putusannya menyatakan bahwa, Bripka Rohmad mendapatkan perintah dari Kompol Cosmas Kaju Gae untuk maju terus saat kendaraan taktis (Rantis) Brimob terjebak demo ricuh pada 28 Agustus 2025.

Kendaraan terus melaju terus ketika di tengah massa yang berada di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Hal itu menandai terjadinya peristiwa pelindasan Driver Ojol Affan Kurniawan.

Baca juga: Bripka Rohmad, Penabrak Affan Kurniawan Nangis usai Didemosi 7 Tahun

"Faktor lain terduga pelanggar hanya menjalankan perintah dari atasan nya Kompol Cosmas Kaju Gae untuk terus maju. Selaku bawahan ia melaksanakan perintah alasan bukan atas kehendak sendiri," kata Majelis Hakim Sidang KKEP Polri, Kamis (4/9/2025).



Selain itu Bripka Rohmad, kata Majelis terkena gas air mata ketika mengendarai Rantis Brimob yang menabrak dan melindas Driver Ojol Affan Kurniawan.

"Saat peristiwa unjuk rasa 29 Agustus 2025 terduga pelanggar terkena gas air mata," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dituntut 2 Tahun Penjara,...
Dituntut 2 Tahun Penjara, Delpedro: Kami Hargai Kerja Keras Jaksa meski Buruk
Delpedro Cs Dituntut...
Delpedro Cs Dituntut 2 Tahun terkait Unggahan 19 Konten Media Sosial
GPPMI Dukung Langkah...
GPPMI Dukung Langkah Kapolri Transparan Tangani Kasus Oknum Brimob Tual
Demo di Polda DIY Ricuh,...
Demo di Polda DIY Ricuh, Lemkapi: Tindakan Anarkis Rugikan Masyarakat
Demo di Polda DIY Ricuh,...
Demo di Polda DIY Ricuh, Mahasiswa Diminta Sampaikan Aspirasi secara Konstitusional
3 Terduga Penghasut...
3 Terduga Penghasut Unjuk Rasa Rusuh Ditangkap, Polisi: Buat Bom Molotov hingga Konten Provokatif
Presiden Ini Rela Potong...
Presiden Ini Rela Potong Gaji 50% usai Dituntut Lengser oleh Rakyat
TPF LN HAM Dalami Unsur...
TPF LN HAM Dalami Unsur Sistematis Kericuhan Unjuk Rasa Agustus 2025
Admin Instagram Bekasi...
Admin Instagram Bekasi Menggugat Divonis 7 Bulan Penjara di Kasus Demo Agustus 2025
Rekomendasi
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol
Ini Menu Sarapan Terbaik...
Ini Menu Sarapan Terbaik sebelum Olahraga, Pisang dan Ubi Cilembu Juaranya
Berita Terkini
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved