Tuntut Kenaikan UMK 2021, Besok Ribuan Buruh Geruduk Kantor Gubernur Jabar

Senin, 26 Oktober 2020 - 16:30 WIB
loading...
Tuntut Kenaikan UMK 2021, Besok Ribuan Buruh Geruduk Kantor Gubernur Jabar
Ribuan buruh akan meluruk Kantor Gubernur Jawa Barat untuk memperjuangkan kenaikan upah pada 2021.Foto/dok
A A A
BANDUNG - Ribuan buruh dari berbagai organisasi buruh di Jawa Barat akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Jabar (Gedung Sate) serta Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat pada Selasa (27/10/2020). Aksi unjuk rasa menuntut Gubernur Jabar menaikkan upah minimum kota/kabupaten (UMK) sebesar 8% untuk tahun 2021.

Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP TSK SPSI Provinsi Jawa Barat Roy Jinto Ferianto mengakui, besok sekitar 3.000 perwakilan buruh se Jawa Barat akan menggelar aksi unjuk rasa di dua tempat. Aksi massa akan berpusat di dua tempat tersebut, mengingat akan dilakukannya rapat pleno penetapan UMP 2021 pada hari tersebut.

(Baca juga: Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021 )

"Kami juga meminta agar Gubernur Jabar menaikkan UMK minimal 8% untuk tahun 2021. Serta meniadakan UMP. Karena di Jabar hanya mengunakan UMK dan UMSK," kata Roy, Senin (26/10/2020).

Selain berencana menggelar aksi di Bandung, buruh juga berencana menggelar aksi unjuk rasa di semua kabupaten dan Kota. Tujuannya agar bupati dan wali kota merekomendasikan kenaikan upah minimum 8% kepada gubernur jabar.

(Baca juga: Hindari Penyalahgunaan, 5.489 KTP el Dimusnahkan )

"Kami juga sedang mempersiapkan aksi secara serentak di setiap daerah dalam waktu dekat meminta Bupati/walikota untuk menaikkan UMK 2021 minimal 8%," imbuh dia. Selain tuntutan itu, buruh juga akan menuntut agar UU Cipta Kerja dibatalkan. Karena banyak merugikan buruh.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2140 seconds (0.1#10.140)