Hindari Penyalahgunaan, 5.489 KTP el Dimusnahkan

Senin, 26 Oktober 2020 - 14:38 WIB
loading...
Hindari Penyalahgunaan,...
Petugas Disdukcapil Kabupaten Purwakarta sedang memusnahkan ribuan KTP el yang tidak terpakai. Dokumen kependudukan ini harus dimusnahkan guna menghindari penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.Foto SINDOnews
A A A
PURWAKARTA - Sebanyak 5.489 keping KTP el di Kabupaten Purwakarta dimusnahkan. Pemusnahan ini merupakan intruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap KT el yang sudah tidak terpakai untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Purwakarta , Sulaeman Wilman mengungkapkam, KTP el yang dimusnahkan itu, antara lain dalam kondisi rusak perubahan data status pernikahan, perceraian, pindah alamat dan perubahan jenis pekerjaan. (Baca: Pembuatan KTP el, 8 Titik ini Bisa Melayani dengan Cepat)

Menurutnya, banyak terjad kasus KTP elektronik tercecer di daerah lain akibat tidak sempat dimusnahkan. Sehingga dimanfaatkan oleh pihak tidak yang bertanggung jawab untuk tujuan politis. “Jad tercecernya KTP el itu sangat bernuansa politis,”terang WIlman kepada SINDONEWS, Senin (26/10/2020).

KTP el yang tidak terpakai, terang dia, bisa saja disalahgunakan dalam bentuk digandakan. Tapi hanya sebatas fisik, sedangkan isinya tidak bisa dipalsukan karena berupa chip yang datanya tersimpan di data base. (Baca: Blangko KTP-El Terbatas, Warga Purwakarta Kembali Masuk Daftar Tunggu)

Di instansinya selalu mengawasi secara ketat terhadap KTP el yang tidak terpakai. Semua KTP el yang dimohon untuk terjad perubahan langsung ditarik dari dan dicetak KTP el yang baru dengan perubahan-perubahan data berdasarkan permohonan warga.

(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gempa Guncang Purwakarta...
Gempa Guncang Purwakarta Pagi Ini Akibat Aktivitas Sesar Aktif
Horor, Seorang Pria...
Horor, Seorang Pria di Purwakarta Ngamuk dan Bacok 13 Warga di Jalanan
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Kepala Dinas Kesehatan Cek Kabar Warga Baduy Ditolak RS, Ini Hasilnya
Apakah Foto KTP Bisa...
Apakah Foto KTP Bisa Diganti? Berikut Penjelasannya
Ubah Sampah Jadi Solusi,...
Ubah Sampah Jadi Solusi, Desa Tegalsari Purwakarta Jadi Role Model Berbasis Kawasan
Bekasi Diguncang Gempa...
Bekasi Diguncang Gempa Magnitudo 4,9, Dirasakan Depok hingga Purwakarta
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
UTBK SNBT 2026 Dimulai...
UTBK SNBT 2026 Dimulai Hari Ini, Jangan Lupa Bawa 5 Dokumen Wajib Berikut
Respons Dedi Mulyadi...
Respons Dedi Mulyadi soal Siswa SMK Purwakarta Olok-olok Guru
Rekomendasi
Siapa Adnan Al Jumaili?...
Siapa Adnan Al Jumaili? Wakil Menteri Perminyakan Iran yang Simpan Uang Korupsi di Galon dan Ditimbun di Tanah
Kamera iPhone 17 Pro...
Kamera iPhone 17 Pro Max vs Samsung Galaxy S26, Pilih Mana?
Eks Hakim Agung Ad Hoc...
Eks Hakim Agung Ad Hoc Sebut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Kejahatan Luar Biasa: Berbuntut Persoalan Negara
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
Infografis
Hindari 5 Makanan Ini...
Hindari 5 Makanan Ini saat Buka Puasa, Bisa Bikin Maag Kambuh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved