Tiga Dosen UPR Terpapar COVID-19, Satu Meninggal Dunia
Senin, 26 Oktober 2020 - 14:08 WIB
loading...
A
A
A
Selain tes swab, rektor juga mengeluarkan surat edaran penutupan sementara lingkup terbatas UPR beserta seluruh aktivitas kampus lainnya selama 2 minggu ke depan.
(Baca juga: Luncurkan Digitalisasi, Menkop Teten Imbau Pelaku UMKM Jaga Kualitas Produksi )
"Penutupan sementara FEB sudah dimulai sejak Sabtu 24 Oktober hingga 7 November 2020. Dalam kurun waktu tersebut kegiatan perkuliahan dan kegiatan kampus lainnya dilakukan secara online atau dari rumah,” tambahnya.
Dalam surat edaran tersebut, Rektor juga meminta kepada para dosen dan staf yang memiliki kontak erat dengan pasien serta memiliki gejala COVID-19 untuk segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat untuk diperiksa
(Baca juga: Luncurkan Digitalisasi, Menkop Teten Imbau Pelaku UMKM Jaga Kualitas Produksi )
"Penutupan sementara FEB sudah dimulai sejak Sabtu 24 Oktober hingga 7 November 2020. Dalam kurun waktu tersebut kegiatan perkuliahan dan kegiatan kampus lainnya dilakukan secara online atau dari rumah,” tambahnya.
Dalam surat edaran tersebut, Rektor juga meminta kepada para dosen dan staf yang memiliki kontak erat dengan pasien serta memiliki gejala COVID-19 untuk segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat untuk diperiksa
(msd)
Lihat Juga :