Heboh, Pasien Meninggal Covid-19 Sewa Ambulance Bayar Rp15 Juta
Rabu, 15 April 2020 - 20:54 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengatakan, Pemkot Tangerang telah mengeluarkan kebijakan, bahwa seluruh biaya pemulasaran dan pemakaman, serta mobil jenazah pasien Covid-19 di Kota Tangerang, tidak dipungut biaya alias gratis.
"Tidak ada biaya yang dipungut pemerintah bagi pasien yang terdampak Covid-19. Saat ini Pemkot telah menyiapkan sebanyak 23 unit peti jenazah di 10 rumah sakit di Kota Tangerang," kata Liza.
Pihaknya juga telah menyiapkan surat teguran bagi rumah sakit yang tidak mengindahkan keputusan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Tangerang.
"Sosialisasi tentang kebijakan ini sudah dilakukan sejak bulan Maret lalu. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menghubungi layanan kegawat daruratan bebas pulsa 112," tegasnya.
Tidak hanya lewat 112, masyarakat juga bisa menghubungi UPT Pemakaman di nomor 081210286992 jika mendesak dan mengetahui warga lain yang terkena Covid-19.
"Tidak ada biaya yang dipungut pemerintah bagi pasien yang terdampak Covid-19. Saat ini Pemkot telah menyiapkan sebanyak 23 unit peti jenazah di 10 rumah sakit di Kota Tangerang," kata Liza.
Pihaknya juga telah menyiapkan surat teguran bagi rumah sakit yang tidak mengindahkan keputusan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Tangerang.
"Sosialisasi tentang kebijakan ini sudah dilakukan sejak bulan Maret lalu. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menghubungi layanan kegawat daruratan bebas pulsa 112," tegasnya.
Tidak hanya lewat 112, masyarakat juga bisa menghubungi UPT Pemakaman di nomor 081210286992 jika mendesak dan mengetahui warga lain yang terkena Covid-19.
(thm)
Lihat Juga :