Kapolda Jambi: Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba Terancam Dipecat

Senin, 26 Oktober 2020 - 10:43 WIB
loading...
Kapolda Jambi: Oknum...
Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi menyesalkan masih ada oknum polisi yang bermain-main dengan narkoba.(Foto/SINDOnews/Ilustrasi)
A A A
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi menyesalkan masih ada oknum polisi yang bermain-main dengan narkoba .

Apalagi adanya oknum Polri dari Polres Muarojambi yang terlibat narkoba beberapa waktu lalu, Kapolda tidak akan kompromi dengan narkotika atau oknum yang terlibat narkoba.

"Biarin masuk pidana dulu, nanti kalau pidanananya sudah, Pak Kapolri sudah jelas perintahnya kok. Bisa kita PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," tegas Firman, Senin (26/10/2020).
BACA JUGA: Sempat Terjadi Kejar-Kejaran di Jalan, Ini Kronologi Penembakan Perwira Polisi yang Jadi Kurir 16 Kg Sabu

Dia berharap, yang lainnya tidak ikut-ikutan, apalagi berfikir untuk mencoba-coba bermain narkoba.

"Jangan sampai ada oknum lagi mencoba-coba bermain dengan narkoba, apa lagi main-main membackingi pengedar narkotika, saya akan tindak tegas saja. Karena masih banyak polisi yang baik," tandasnya.

Sebelumnya, Satreskoba Polres Tanjungjabung Timur, Jambi berhasil menggerebek 3 orang pelaku yang diduga lagi asik pesta narkoba jenis sabu-sabu di sebuah pondok kebun milik warga di Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi.

Ironisnya, salah seorang diantara pelaku adalah oknum polisi yang berdinas di Polres Muarojambi. Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti 7 paket sabu berukuran sedang seberat 13,93 gram.
BACA JUGA: Oknum Polisi Jadi Kurir, Pakar: Skandal Ini Harus Dibongkar

Kapolres Tanjab Timur AKBP Deden Nurhidayatullah melalui Kasat Narkoba, Iptu P Ojak Sitanggang saat dihubungi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Ketiga pelaku kita amankan di salah satu pondok kebun milik warga di Kecamatan Muara Sabak Barat. Ketiganya kita lakukan penggeledahan badan dan barang terhadap mereka. Dua orang pelaku, berinisial MR dan AS tidak ditemukan barang bukti," ujarnya.

Namun, saat dilakukan penggeledahan tas yang dipegang pelaku berinisial FH, petugas memukan barang bukti berupa 1 buah kotak plastik yang di dalamnya berisikan 7 buah paket plastik klip berukuran sedang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

"Saat diinterogasi, FH mengakui bahwa 7 klip narkotika jenis sabu tersebut di dapatnya dengan cara membeli dari pelaku BH yang beralamat di Desa Danau Kedap, Kabupaten Muarojambi," tukas Ojak.

Guna penyelidikan lebih lanjut, para pelaku termasuk oknum Polri yang berdinas di Polres Muarojambi masih ditahan di Polres Tanjab Timur.

Akibat perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009. Tidak hanya itu, mereka terancam pidana minimal 6 tahun atau maksimal 20 tahun penjara.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Operasi Patuh Jaya 8-21...
Operasi Patuh Jaya 8-21 Juni 2026, Pengendara Copot Pelat Nomor Jadi Target
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Dari Penyidik KPK hingga...
Dari Penyidik KPK hingga Dirreskrimum Polda NTT, Jejak Karier Kombes Sigit Haryono
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Update Jalan Ambles...
Update Jalan Ambles di Lenteng Agung, Kendaraan Arah Depok Masih Bisa Melintas Satu Jalur
Polda Metro Dorong Budaya...
Polda Metro Dorong Budaya Peduli Lingkungan, Sediakan Ratusan Bak Sampah Terpilah
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Tim Kolaborasi Film...
Tim Kolaborasi Film Pesta Babi Buka Suara setelah Mama Sinta Lapor Polisi
Usia Pensiun Anggota...
Usia Pensiun Anggota Polri Ditambah, Pakar: Untuk Kesetaraan Antarlembaga Penegak Hukum
Rekomendasi
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Dari Iran ke Indonesia,...
Dari Iran ke Indonesia, Pesepeda Arezoo Tampil Memukau Lewat Sentuhan Ade Fitri Kirana
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved