Sempat Terjadi Kejar-Kejaran di Jalan, Ini Kronologi Penembakan Perwira Polisi yang Jadi Kurir 16 Kg Sabu
Sabtu, 24 Oktober 2020 - 19:56 WIB
loading...
Polda Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 16 kilogram sabu dengan menangkap satu orang Polisi dan seorang warga sipil di Jalan Soekarno Hatta Arengka 1 Pekanbaru, Riau. Foto Okezone/Banda HT
A
A
A
PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 16 kilogram sabu dengan menangkap satu orang Polisi dan seorang warga sipil di Jalan Soekarno Hatta Arengka 1 depan Showroom Arengka Auto Mall Pekanbaru-Riau, Jumat 23 Oktober 2020. Kedua pelaku yaitu Kompol IZ (55) yang menjabat sebagai Kasi Ident Ditreskrimum Polda Riau dan HW (51). Keduanya terpaksa ditembak petugas.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy menyatakan, geram atas ulah perwira yang mencoreng korps Bayangkara. Pucuk pimpinan Polda Riau pun menegaskan sudah tidak mau mengakui Kompol IZ lagi. (Baca: Warga Simalungun Tangkap Anggota Polisi Saat Pesta Sabu)
"Mulai hari ini dia bukan anggota lagi. Kemarin mungkin iya. Saya tidak mau menyebut pangkat dan sebagainya," tegas Irjen
Pol Agung dalam jumpa persnya di Mapolda Riau, Sabtu (24/10/2020).
Dia menegaskan, bahwa pihaknya tidak mentolerir jika ada oknum oknum yang terlibat narkoba. Jika ada yang terlibat akan diproses hukum dan bisa dilakukan PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat).
"Saya juga minta hakim memvonis mereka dengan berat. Mereka penghianat bangsa," katanya. (Bisa diklik: Perwira Polisi di Riau Terlibat Narkoba, Mabes Polri: Anggota yang Terlibat Dihukum Mati)
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy menyatakan, geram atas ulah perwira yang mencoreng korps Bayangkara. Pucuk pimpinan Polda Riau pun menegaskan sudah tidak mau mengakui Kompol IZ lagi. (Baca: Warga Simalungun Tangkap Anggota Polisi Saat Pesta Sabu)
"Mulai hari ini dia bukan anggota lagi. Kemarin mungkin iya. Saya tidak mau menyebut pangkat dan sebagainya," tegas Irjen
Pol Agung dalam jumpa persnya di Mapolda Riau, Sabtu (24/10/2020).
Dia menegaskan, bahwa pihaknya tidak mentolerir jika ada oknum oknum yang terlibat narkoba. Jika ada yang terlibat akan diproses hukum dan bisa dilakukan PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat).
"Saya juga minta hakim memvonis mereka dengan berat. Mereka penghianat bangsa," katanya. (Bisa diklik: Perwira Polisi di Riau Terlibat Narkoba, Mabes Polri: Anggota yang Terlibat Dihukum Mati)
Lihat Juga :