PSBB Transisi Jakarta Harus Didukung Daerah Penyangga
Senin, 26 Oktober 2020 - 06:31 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta harus didukung oleh daerah penyangga Ibu Kota. Karena, penanganan virus Corona atau Covid-19 harus dilakukan bersama.
"Dan yang membuat PR (pekerjaan rumah) DKI adalah kontribusi daerah penyangga ini yang sampai sekarang saya kira masih belum juga berubah," kata Epidemiolog Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman saat dihubungi, Senin (26/10/2020).
Dicky menyebut, bentuk dukungan daerah penyangga adalah membuat kebijakan yang bisa memperketat trasmisi atau perpindahan masyarakat antar-kota. Dengan adanya mobilitas yang tinggi, kata dia, potensi masifnya penambahan penyebaran virus Corona masih akan terus terjadi.
"Capaian di daerah peyangga ini masih belum setara belum juga merata dengan DKI. Jadi ini yang berbahaya juga karena pergerakan mereka enggak dibatasi untuk masuk dan keluar DKI," ujar Dicky. (Baca juga: PSBB Transisi Diperpanjang, Pemprov DKI Dituntut Pulihkan Ekonomi )
Sebelumnya dikutip dari laman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pemprov DKI, PSBB Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif, resmi diperpanjang selama 14 hari, terhitung tanggal 26 Oktober sampai 8 November 2020.
"Dan yang membuat PR (pekerjaan rumah) DKI adalah kontribusi daerah penyangga ini yang sampai sekarang saya kira masih belum juga berubah," kata Epidemiolog Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman saat dihubungi, Senin (26/10/2020).
Dicky menyebut, bentuk dukungan daerah penyangga adalah membuat kebijakan yang bisa memperketat trasmisi atau perpindahan masyarakat antar-kota. Dengan adanya mobilitas yang tinggi, kata dia, potensi masifnya penambahan penyebaran virus Corona masih akan terus terjadi.
"Capaian di daerah peyangga ini masih belum setara belum juga merata dengan DKI. Jadi ini yang berbahaya juga karena pergerakan mereka enggak dibatasi untuk masuk dan keluar DKI," ujar Dicky. (Baca juga: PSBB Transisi Diperpanjang, Pemprov DKI Dituntut Pulihkan Ekonomi )
Sebelumnya dikutip dari laman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pemprov DKI, PSBB Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif, resmi diperpanjang selama 14 hari, terhitung tanggal 26 Oktober sampai 8 November 2020.
Lihat Juga :