Machfud Arifin Siapkan Langkah Bebaskan Retribusi Tanah Surat Ijo
Minggu, 25 Oktober 2020 - 16:11 WIB
loading...
A
A
A
Dengan jumlah persil yang mencapai 48 ribu lebih, tentu proses pelepasan dan perubahan status surat ijo memakan waktu yang cukup panjang. Karena itu, untuk memberikan ketenangan pada warga, Machfud akan membebaskan retribusi yang selama ini dibebankan kepada warga yang tinggal di tanah surat ijo.(Baca: Datang ke Jayapura, Wamen ATR/Waka BPN: Reforma Agraria untuk Berdayakan Masyarakat)
”Saya akan langsung bebaskan retribusi surat ijo. Sambil proses peralihan hak berjalan. Toh, pendapatan pemkot dari retribusi surat ijo tidak besar,” ungkap Machfud. ”Payung hukum untuk pembebasan retribusi ini, akan saya siapkan bersama teman-teman di DPRD Kota Surabaya,” imbuhnya.
Sebagai catatan, pendapatan Pemkot Surabaya dari retribusi surat Ijo mencapai Rp 50 miliar per tahun. Itu nilai yang tidak besar untuk Surabaya yang APBD-nya di atas Rp 10 triliun. Machfud juga yakin bisa mengganti pendapatan retribusi surat ijo dari efisiensi dan intensifikasi pendapatan sektor lain. (Baca: Debat Pilgub Sumut, Eramas Cecar Djoss Persoalan Tanah Adat)
”Ada sejumlah proyek atau kegiatan pemkot yang begitu boros, ada jembatan dibangun dengan anggaran ratusan miliar lalu tidak dipakai, jembatan wisata dibangun miliaran tanpa perencanaan yang kini roboh, hal-hal seperti itu seharusnya bisa dimaksimalkan untuk kemakmuran warga. Termasuk mengganti retribusi surat ijo,” papar mantan Kapolda Jatim itu.
Kini, Machfud meminta warga untuk menyiapkan segala dokumen yang diperlukan untuk peralihan hak nanti. Kalau semua dokumen siap, maka proses verifikasi akan lebih cepat.
”Saya akan langsung bebaskan retribusi surat ijo. Sambil proses peralihan hak berjalan. Toh, pendapatan pemkot dari retribusi surat ijo tidak besar,” ungkap Machfud. ”Payung hukum untuk pembebasan retribusi ini, akan saya siapkan bersama teman-teman di DPRD Kota Surabaya,” imbuhnya.
Sebagai catatan, pendapatan Pemkot Surabaya dari retribusi surat Ijo mencapai Rp 50 miliar per tahun. Itu nilai yang tidak besar untuk Surabaya yang APBD-nya di atas Rp 10 triliun. Machfud juga yakin bisa mengganti pendapatan retribusi surat ijo dari efisiensi dan intensifikasi pendapatan sektor lain. (Baca: Debat Pilgub Sumut, Eramas Cecar Djoss Persoalan Tanah Adat)
”Ada sejumlah proyek atau kegiatan pemkot yang begitu boros, ada jembatan dibangun dengan anggaran ratusan miliar lalu tidak dipakai, jembatan wisata dibangun miliaran tanpa perencanaan yang kini roboh, hal-hal seperti itu seharusnya bisa dimaksimalkan untuk kemakmuran warga. Termasuk mengganti retribusi surat ijo,” papar mantan Kapolda Jatim itu.
Kini, Machfud meminta warga untuk menyiapkan segala dokumen yang diperlukan untuk peralihan hak nanti. Kalau semua dokumen siap, maka proses verifikasi akan lebih cepat.
(don)
Lihat Juga :