Polisi Diminta Periksa Auditor Inspektorat dalam Kasus Korupsi Desa Botto
Minggu, 25 Oktober 2020 - 16:00 WIB
loading...
A
A
A
"Kalau hasil audit Inspektorat tidak ada kerugian negara, kemudian hasil audit BPKP berbeda, maka seharusnya Auditor Inspektorat juga ditetapkan sebagai tersangka turut serta merugikan negara," ujar pria yang berprofesi sebagai Advokad kepada Sindonews, Minggu (25/10/2020).
Inspektur Inspektorat Daerah Wajo, Saktiar yang hendak dimintai keterangan soal ini tidak merespons ketika dihubungi oleh Sindonews.
Baca Juga: Muslimin Bando Ingatkan Kades Hati-hati Gunakan Anggaran Dana Desa
Sementara Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah, secara tegas mengatakan, jika Inspektorat Daerah mencoba melindungi pelaku korupsi dengan melakukan rekayasa hasil audit, boleh dikata Inspektorat terlibat dalam permufakatan sehingga dinilai ikut serta dalam melakukan korupsi.
"Kalau LHP yang dinilai sudah sesuai dengan komponen-komponen yang ada saya rasa tidak ada masalah, namun jika tidak sesuai dengan fakta dilapangan, itu berarti turut serta," jelas Amrullah, saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Inspektur Inspektorat Daerah Wajo, Saktiar yang hendak dimintai keterangan soal ini tidak merespons ketika dihubungi oleh Sindonews.
Baca Juga: Muslimin Bando Ingatkan Kades Hati-hati Gunakan Anggaran Dana Desa
Sementara Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah, secara tegas mengatakan, jika Inspektorat Daerah mencoba melindungi pelaku korupsi dengan melakukan rekayasa hasil audit, boleh dikata Inspektorat terlibat dalam permufakatan sehingga dinilai ikut serta dalam melakukan korupsi.
"Kalau LHP yang dinilai sudah sesuai dengan komponen-komponen yang ada saya rasa tidak ada masalah, namun jika tidak sesuai dengan fakta dilapangan, itu berarti turut serta," jelas Amrullah, saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Lihat Juga :