Bupati Bogor Tidak Larang Warga Jabodetabek Melancong ke Puncak

Minggu, 25 Oktober 2020 - 11:53 WIB
loading...
Bupati Bogor Tidak Larang...
Bupati Bogor Ade Yasin.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tidak melarang kunjungan wisata ke Puncak . Demikian juga, Pemkab Bogor akan terus melakukan pengetatan para pelancong dan pengusaha wisata wajib patuhi 50% pengunjung.

Bupati Bogor Ade Yasin menegaskan, jumlah pengunjung di tempat wisata wajib mematuhi pembatasan sosial berskala besar pra adaptasi kebiasaan baru (PSBB pra-AKB), yakni 50% dari jumlah kapasitas tempat. Ade Yasin dalam surat Keputusan Bupati (Kepbup) Bogor Nomor 443/450/Kpts/Per-UU/2020 tentang Perpanjangan Keempat PSBB Pra-AKB, tempat wisata alam dan wisata buatan diperkenankan untuk beroperasi dengan pembatasan jumlah pengunjung.

Khusus wisata buatan dan wahana permainan di luar ruangan, jam operasionalnya juga dibatasi mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. (Baca: Ditlantas Polda Metro Minta Masyarakat Tunda Liburan Akhir Pekan)

Pada Kepbup yang sama, Ade Yasin juga membatasi jumlah peserta acara pesta, resepsi ataupun rapat maksimal 150 orang. Sehingga ketika pengelola wisata menggelar festival atau acara lainnya, maka hanya boleh melibatkan 150 peserta khusus acara tersebut.

Ade Yasin kembali menegaskan aturan tersebut lantaran khawatir akan banyak dilanggar saat libur panjang Maulid Nabi pada pekan depan. Pasalnya, setiap libur panjang, Kabupaten Bogor kerap diserbu wisatawan, khususnya di Jalur Puncak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1,3 Juta Tiket Kereta...
1,3 Juta Tiket Kereta Ludes Terjual saat Libur Panjang hingga 1 Juni 2026
Libur Panjang Iduladha,...
Libur Panjang Iduladha, Kendaraan Keluar Jabotabek Melonjak 19%
1,09 Juta Kendaraan...
1,09 Juta Kendaraan Diprediksi Keluar Jabotabek pada Libur Iduladha 2026
Rekomendasi
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Berita Terkini
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Infografis
Indonesia di Puncak...
Indonesia di Puncak Klasemen, Lolos ke Piala Dunia!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved