Bupati Bogor Tidak Larang Warga Jabodetabek Melancong ke Puncak

Minggu, 25 Oktober 2020 - 11:53 WIB
loading...
Bupati Bogor Tidak Larang...
Bupati Bogor Ade Yasin.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tidak melarang kunjungan wisata ke Puncak . Demikian juga, Pemkab Bogor akan terus melakukan pengetatan para pelancong dan pengusaha wisata wajib patuhi 50% pengunjung.

Bupati Bogor Ade Yasin menegaskan, jumlah pengunjung di tempat wisata wajib mematuhi pembatasan sosial berskala besar pra adaptasi kebiasaan baru (PSBB pra-AKB), yakni 50% dari jumlah kapasitas tempat. Ade Yasin dalam surat Keputusan Bupati (Kepbup) Bogor Nomor 443/450/Kpts/Per-UU/2020 tentang Perpanjangan Keempat PSBB Pra-AKB, tempat wisata alam dan wisata buatan diperkenankan untuk beroperasi dengan pembatasan jumlah pengunjung.

Khusus wisata buatan dan wahana permainan di luar ruangan, jam operasionalnya juga dibatasi mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. (Baca: Ditlantas Polda Metro Minta Masyarakat Tunda Liburan Akhir Pekan)

Pada Kepbup yang sama, Ade Yasin juga membatasi jumlah peserta acara pesta, resepsi ataupun rapat maksimal 150 orang. Sehingga ketika pengelola wisata menggelar festival atau acara lainnya, maka hanya boleh melibatkan 150 peserta khusus acara tersebut.

Ade Yasin kembali menegaskan aturan tersebut lantaran khawatir akan banyak dilanggar saat libur panjang Maulid Nabi pada pekan depan. Pasalnya, setiap libur panjang, Kabupaten Bogor kerap diserbu wisatawan, khususnya di Jalur Puncak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1,3 Juta Tiket Kereta...
1,3 Juta Tiket Kereta Ludes Terjual saat Libur Panjang hingga 1 Juni 2026
Libur Panjang Iduladha,...
Libur Panjang Iduladha, Kendaraan Keluar Jabotabek Melonjak 19%
1,09 Juta Kendaraan...
1,09 Juta Kendaraan Diprediksi Keluar Jabotabek pada Libur Iduladha 2026
Rekomendasi
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Berita Terkini
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved