Blusukan ke Pabrik, Machfud Arifin: Buruh Harus Sejahtera

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 18:17 WIB
loading...
Blusukan ke Pabrik, Machfud Arifin: Buruh Harus Sejahtera
Calon Wali Kota Surabaya nomor urut 2, Machfud Arifin tanpa henti menyerap aspirasi dari berbagai kalangan masyarakat Kota Pahlawan. (Ist)
A A A
SURABAYA - Calon Wali Kota Surabaya nomor urut 2, Machfud Arifin tanpa henti menyerap aspirasi dari berbagai kalangan masyarakat Kota Pahlawan. Dalam kesempatan ini, Tokoh Pemimpin yang dikenal peduli tersebut menyambangi salah satu pabrik yang berada di daerah perbatasan Surabaya-Gresik, Karang Pilang.

Pria kelahiran Ketintang itu bersyukur saat mengetahui masih banyak buruh yang bekerja, kendati masih di dalam kondisi pandemi virus COVID- 19. "Alhamdulillah, di tengah masa sulit ini, buruh-buruh kita masih bekerja. Buruh pabrik ini harus kita perhatikan sebagai bagian dari masyarakat Kota Surabaya yang harus diperhatikan," ujar Cak Machfud.

Lebih lanjut, Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jatim Jokowi-Ma'ruf tersebut mengatakan nasib buruh menjadi perhatian pemerintah. Tanpa ada para buruh, perindustrian akan sulit berjalan.

Maka dari itu Cak Machfud mengatakan pemerintah harus bisa menciptakan keseimbangan antara buruh dan industri. Hal ini bertujuan agar perekonomian dapat terus berjalan. (Baca: Calon Wali Kota Dumai Tersangka, Bawaslu Nunggu Putusan Pengadilan).

Jika buruh dan perusahaan saling bersinergi maka perekonomian dapat terus berjalan sehingga pemerintah juga mendapatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) untuk melakukan pembangunan. "Penting bagi kita menciptakan keseimbangan antara kepentingan buruh dan perusahaan. Tujuannya adalah pembangunan untuk kepentingan bersama," tutur Cak Machfud.

"Jika industri terus berjalan maka buruh juga akan tetap dapat memiliki penghasilan dan kesejahteraan. Kondisi seperti ini yang akan terus kita perjuangkan agar tidak ada yang dirugikan," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1763 seconds (0.1#10.140)