Jelang Hari Jadi ke-22 Tahun, Komnas PA dan LPA Deliserdang Fokus Refleksi Perlindungan Anak
Sabtu, 24 Oktober 2020 - 11:11 WIB
loading...
Ketum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait akan hadiri peringatan hari jadi ke-22 tahun Komnas Perlindungan Anak di Kabupaten Deliserdang. Foto/Ist)
A
A
A
DELISERDANG - Menjelang memperingati hari jadi ke-22 tahun, Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang fokus melakukan refleksi perlindungan anak di Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Deliserdang.
Ketua LPA Kabupaten Deliserdang, Junaidi Malik, mengatakan, Komnas PA bersama LPA Deliserdang akan melakukan refleksi perlindungan anak yang harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, penegak hukum, para stakeholder dan orang tua dalam upaya penguatan perlindungan terhadap anak. (Baca juga: KPAI Minta Polisi Bebaskan Pelajar yang Diamankan Saat Demo )
Menurut dia, refleksi itu akan menitikberatkan kepada sejumlah kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Deliserdang yang sudah mengkhawatirkan. Yakni dengan terkuaknya sejumlah kasus besar di daerah itu termasuk kejahatan seksual terhadap anak dilakukan orang terdekatnya seperti ayak kandungnya sendiri. (Baca juga: BNN Obok-obok Deliserdang, Tangkap 5 Orang dan Sita 42 Kg Sabu )
"Sehingga anak-anak kini semakin tidak aman dan tidak nyaman bahkan di tempat yang seharusnya mereka mendapatkan rasa aman dan nyaman itu sendiri seperti keluarga, sekolah dan lainnya," jelas Junaidi, Jumat (23/10/2020).
Sebab, orang-orang terdekat malah yang menjadi pelaku kekerasan terhadap anak termasuk dalam lingkungan keluarga. "Ini menjadi salah satu titik fokus refleksi LPA Deliserdang. Harus ada formulasi strategis dalam menekan angka kekerasan terhadap anak. Apalagi Deliserdang ini merupakan Kabupaten Layak Anak," kata dia.
Ketua LPA Kabupaten Deliserdang, Junaidi Malik, mengatakan, Komnas PA bersama LPA Deliserdang akan melakukan refleksi perlindungan anak yang harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, penegak hukum, para stakeholder dan orang tua dalam upaya penguatan perlindungan terhadap anak. (Baca juga: KPAI Minta Polisi Bebaskan Pelajar yang Diamankan Saat Demo )
Menurut dia, refleksi itu akan menitikberatkan kepada sejumlah kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Deliserdang yang sudah mengkhawatirkan. Yakni dengan terkuaknya sejumlah kasus besar di daerah itu termasuk kejahatan seksual terhadap anak dilakukan orang terdekatnya seperti ayak kandungnya sendiri. (Baca juga: BNN Obok-obok Deliserdang, Tangkap 5 Orang dan Sita 42 Kg Sabu )
"Sehingga anak-anak kini semakin tidak aman dan tidak nyaman bahkan di tempat yang seharusnya mereka mendapatkan rasa aman dan nyaman itu sendiri seperti keluarga, sekolah dan lainnya," jelas Junaidi, Jumat (23/10/2020).
Sebab, orang-orang terdekat malah yang menjadi pelaku kekerasan terhadap anak termasuk dalam lingkungan keluarga. "Ini menjadi salah satu titik fokus refleksi LPA Deliserdang. Harus ada formulasi strategis dalam menekan angka kekerasan terhadap anak. Apalagi Deliserdang ini merupakan Kabupaten Layak Anak," kata dia.
Lihat Juga :