Bertambah 4 Orang, Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Bogor Menjadi 144 Orang
Kamis, 07 Mei 2020 - 21:18 WIB
loading...
A
A
A
"Kami butuh harmonisasi regulasi dari pemerintah pusat hingga kalau ada peraturan atau kebijakan baru lagi sementara kita sedang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tentunya ini membingungkan, apalagi tempat keramaian seperti moda angkutan transportasi umum adalah sarana paling mudah untuk menularkan wabah virus corona," tuturnya.
Dia menerangkan dengan ditemukannya penumpang yang terpapar wabah virus corona di KRL harusnya menjadi pertimbangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam mendukung PSBB ini."Dengan ditemukan 3 orang penumpang commuter line terpapar virus corona saat dilakukan uji swab di Stasiun Bogor beberapa waktu lalu harusnya menjadi acuan Kemenhubu maupun pemerintah pusat untuk mendukung kami pemerintah daerah dalam menerapkan PSBB secara ketat," terangnya.
Pihaknya beserta jajaran Polisi dan TNI akan menerapkan PSBB secara ketat, khususnya dalam mengahadapi musim mudik ataupun pulang kampung."Sesuai arahan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjend TNI Doni Manardo, maka kami tetap melakukan pengetatan PSBB terutama dalam mencegah orang mudik. Kami sudah banyak kok memutar balikkan orang yang mau mudik ke Bogor dan ini langkah yang cukup efektif hingga mereka pun jera," paparnya.
Kepada Polisi, TNI dan jajarannya yang bertugas di 55 lokasi check point PSBB, pihaknya juga meminta petugas gabungan untuk bertindak tegas kepada para pelanggar peraturan PSBB."Kabupaten Bogor ini kan masuk zona merah penyebaran wabah virus corona dan setiap hari ada saja yang terkonfirmasi positif covid 19 hingga petugas gabungan harus tegas dalam menegakkan peraturan PSBB baik itu di kendaraan umum umum atau pribadi karena banyak modus pemudik agar mereka bisa lolos ke kampung halamannya," pungkasnya.
Dia menerangkan dengan ditemukannya penumpang yang terpapar wabah virus corona di KRL harusnya menjadi pertimbangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam mendukung PSBB ini."Dengan ditemukan 3 orang penumpang commuter line terpapar virus corona saat dilakukan uji swab di Stasiun Bogor beberapa waktu lalu harusnya menjadi acuan Kemenhubu maupun pemerintah pusat untuk mendukung kami pemerintah daerah dalam menerapkan PSBB secara ketat," terangnya.
Pihaknya beserta jajaran Polisi dan TNI akan menerapkan PSBB secara ketat, khususnya dalam mengahadapi musim mudik ataupun pulang kampung."Sesuai arahan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjend TNI Doni Manardo, maka kami tetap melakukan pengetatan PSBB terutama dalam mencegah orang mudik. Kami sudah banyak kok memutar balikkan orang yang mau mudik ke Bogor dan ini langkah yang cukup efektif hingga mereka pun jera," paparnya.
Kepada Polisi, TNI dan jajarannya yang bertugas di 55 lokasi check point PSBB, pihaknya juga meminta petugas gabungan untuk bertindak tegas kepada para pelanggar peraturan PSBB."Kabupaten Bogor ini kan masuk zona merah penyebaran wabah virus corona dan setiap hari ada saja yang terkonfirmasi positif covid 19 hingga petugas gabungan harus tegas dalam menegakkan peraturan PSBB baik itu di kendaraan umum umum atau pribadi karena banyak modus pemudik agar mereka bisa lolos ke kampung halamannya," pungkasnya.
(hab)
Lihat Juga :