Libur Panjang, Mudik ke Salatiga Wajib Swab dengan Hasil Negatif

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 06:22 WIB
loading...
Libur Panjang, Mudik...
Antisipasi penularan COVID-19 saat libut panjang, Pemkot Salatiga perketat pengawasan terhadap wisatawan. Foto/Ilustrasi
A A A
SALATIGA - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga , menerapkan aturan khusus untuk mencegah penularan COVID-19 saat libur panjang pada akhir Oktober 2020. Pemudik wajib membawa surat hasil swab atau rapid test dengan hasil negatif.

(Baca juga: Bisa Dipenjara, Risma Dilaporkan ke Gubernur, DKPP, Bawaslu, dan Mendagri )

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Salatiga , Siti Zuraidah mengatakan, kebijakan itu diterapkan untuk mencegah penularan dan menekan penambahan kasus COVID-19 di Salatiga .

"Warga Salatiga berdomisili di luar daerah yang mudik pada libur panjang akhir Oktober nanti, harus membawa surat hasil swab atau rapid test dengan hasil negatif. Ini kami terapkan untuk mengantisipasi penularan COVID-19," kata Siti Zuraidah, Sabtu (24/10/2020).

Menurutnya, pemudik juga wajib melaporkan hasil surat keterangan negatif COVID-19 kepada petugas gugus tugas di tingkat rukun tetangga (RT). Pemkot Salatiga , juga akan melakukan pemantauan dan pendataan pemudik hingga tingkat RT. Ini untuk memudahkan petugas dalam melakukan tracing apabila muncul kasus baru.

(Baca juga: Nekat Selundupkan Sabu, Polisi Ini Ditangkap Polda Kalbar )

Tak hanya itu, pada masa libur panjang nanti, Pemkot Salatiga juga akan melakukan pengawasan terhadap pelaku perjalanan. Pengawasan dilakukan secara terpadu oleh tim yang terdiri dari Satpol PP, TNI Polri dan gusgas COVID-19 Salatiga .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Bring Back My Heart...
Bring Back My Heart Jadi Pilihan Microdrama Romantis yang Seru di V+Short
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
MAMI Kelola Aset Rp125...
MAMI Kelola Aset Rp125 Triliun hingga Juni 2026, Catat Lebih 2,6 Juta Investor
Berita Terkini
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
FKGI Dukung Arah Kebijakan...
FKGI Dukung Arah Kebijakan Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
Pria Tewas di Kamar...
Pria Tewas di Kamar Hotel Mewah Kuningan Jaksel, Ada Luka Tembak
Infografis
Wajib Dicoba, Berikut...
Wajib Dicoba, Berikut Cara Menurunkan Kolesterol dengan Temulawak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved