Rekomendasi Pembentukan Desa Arolipu Wotu Akan Diterbitkan

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 19:20 WIB
loading...
Rekomendasi Pembentukan Desa Arolipu Wotu Akan Diterbitkan
Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Amran Syam. Foto: Istimewa
A A A
LUWU TIMUR - Rekomendasi pembentukan untuk kode nama dan data Desa Arolipu , Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur , akan segera diterbitkan paling lambat pada awal tahun 2021 mendatang.

Hal tersebut diperkuat dengan kabar bahwa Ditjen Kemendagri Republik Indonesia telah mengakui kelengkapan dan keabsahan dokumen Desa Arolipu 100 persen dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.



Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur , Amran Syam mengatakan, dalam proses percepatan penyelesaian pemekaran Desa Arolipu, Kecamatan Wotu, DPRD telah mendorong upaya kuat melalui PMD Provinsi Sulsel untuk merampungkan berkas yang diminta.

"Kita berharap semoga segera terbit kode nama data Desa Arolipu awal tahun 2021," kata dia.

Selain itu, Amran juga menjelaskan saat ini Pemerintah Pusat telah melakukam moratorium pemekaran desa. Dan rencana untuk moratorium itu akan berahkir pada Desember 2020.

”Pada intinya semua sudah memenuhi syarat 100 persen. Dan pihak Kemendagri sudah mengakui untuk diteruskan," kata Amran.

Maka dari itu, Amran berharap semoga kode yang dimaksud dapat segera di terima, dan tentu menjadi sejarah penting lahirnya sejarah besar di Kecamatan Wotu.

Ia juga menambahkan hingga saat ini dokumen pemekaran telah berada di ditangan PMD Pemprov Sulsel. Dan ada dua dokumen dari provinsi yang nantinya akan dilampirkan sebagai syarat untuk menerima rekomendasi dan kode nama desa juga data wilayah Arolipu.



”Ini semua karena soal pertimbangan kesejahteraan masyarakat yang lebih adil mandiri menuju luwu timur dalam peradaban maju berkembang terkemuka,” kata dia.

Sebelumnya, dalam menindaklanjuti beberapa aspirasi masyarakat Wotu terkait Pembentukan Desa Arolipu DPRD Luwu Timur melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Selasa (08/09/20).

Di mana Tim DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur Amran Syam, didampingi Ketua Komisi I DPRD Harisah Suharjo dan Beberapa Anggota Komisi I, Kabag Pemerintahan Sekaligus Pelaksana Tugas Camat Wotu Iskandar Muda, dan Kepala Desa Bawalipu Solihin B, Kaniyu.

“Tujuan Konsultasi ini dalam rangka percepatan penyelesaian pemekaran Desa Arolipu dari Desa Induk Bawalipu, sesuai dengan Perda Pembentukan Desa yang telah disahkan beberapa waktu lalu” kata Ketua DPRD Amran Syam.

Untuk diketahui, Desa Persiapan Arolipu terdiri dari Dusun Campae dan Lengkong, dengan jumlah RT 11, yang terdiri dari Dusun Campae 4 RT dan Lengkong 7 RT. Jumlah penduduk Desa persiapan Arolipu sebanyak 807 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 3.050 jiwa.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1417 seconds (0.1#10.140)