Bekasi Petakan 20 Kategori Penerima Vaksin COVID-19
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 16:19 WIB
loading...
Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah.Foto/SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A
A
A
BEKASI - Tersisa hanya dua pekan lagi, warga yang berada di Kabupaten Bekasi akan mendapatkan vaksin Covid-19 secara gratis dari pemerintah. Kabupaten Bekasi menjadi salah satu kota/kabupaten di Jawa Barat yang akan melakukan vaksinisasi secara masal kepada kategori warganya pada bulan depan.
Saat ini, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi menetapkan 20 kategori yang menjadi sasaran prioritas penerima vaksin COVID-19 tahap pertama pada November 2020 mendatang. Sebab, Kabupaten Bekasi hingga kini masih menjadi wilayah Kota/Kabupaten yang masih masuk zona merah.
Penetapan itu menyusul alokasi penerima vaksin COVID-19 yang didapat Kabupaten Bekasi dari Pemprov Jawa Barat sebanyak 487.882 vaksin pada tahap pertama.”Sebanyak 91% lebih penerima vaksin dari kategori karyawan perusahaan dan penduduk di tempat berisiko,” ungkap Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah, Jumat (23/10/2020).
Sekretaris Dinas Kesehatan ini menjelaskan, dari total 487.882 orang yang direncanakan mendapat bantuan suntik vaksin COVID-19 tahap pertama itu, 234.546 orang di antaranya berasal dari kategori penduduk di tempat berisiko. Sementara 212.454 orang lainnya merupakan warga yang masuk katagori karyawan perusahaan.
Menyusul kemudian 12.000 orang tenaga pendidikan di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi. Selanjutnya tenaga kesehatan rumah sakit dengan alokasi penerima sebanyak 8.552 orang serta 5.610 orang yang bekerja sebagai aparatur desa dan kelurahan. Selain tenaga kesehatan di rumah sakit, tenaga medis lainnya juga mendapat alokasi ini.
Saat ini, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi menetapkan 20 kategori yang menjadi sasaran prioritas penerima vaksin COVID-19 tahap pertama pada November 2020 mendatang. Sebab, Kabupaten Bekasi hingga kini masih menjadi wilayah Kota/Kabupaten yang masih masuk zona merah.
Penetapan itu menyusul alokasi penerima vaksin COVID-19 yang didapat Kabupaten Bekasi dari Pemprov Jawa Barat sebanyak 487.882 vaksin pada tahap pertama.”Sebanyak 91% lebih penerima vaksin dari kategori karyawan perusahaan dan penduduk di tempat berisiko,” ungkap Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah, Jumat (23/10/2020).
Sekretaris Dinas Kesehatan ini menjelaskan, dari total 487.882 orang yang direncanakan mendapat bantuan suntik vaksin COVID-19 tahap pertama itu, 234.546 orang di antaranya berasal dari kategori penduduk di tempat berisiko. Sementara 212.454 orang lainnya merupakan warga yang masuk katagori karyawan perusahaan.
Menyusul kemudian 12.000 orang tenaga pendidikan di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi. Selanjutnya tenaga kesehatan rumah sakit dengan alokasi penerima sebanyak 8.552 orang serta 5.610 orang yang bekerja sebagai aparatur desa dan kelurahan. Selain tenaga kesehatan di rumah sakit, tenaga medis lainnya juga mendapat alokasi ini.
Lihat Juga :