Senin 26 Oktober, Polrestabes Bandung Gelar Operasi Zebra Lodaya

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 11:10 WIB
loading...
Senin 26 Oktober, Polrestabes Bandung Gelar Operasi Zebra Lodaya
Polisi saat menggelar Operasi Patuh Lodaya 2020 di Bandung beberapa waktu lalu. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BANDUNG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung akan menggelar operasi Zebra Lodaya 2020 pekan depan, mulai Senin 26 Oktober hingga 8 November 2020.

Selama operasi, polisi tak akan melakukan razia di titik-titik tertentu yang rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas . (BACA JUGA: Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan Hamil 7 Bulan di Bandung )

"Cara bertindak kami di lapangan tidak secara stationer atau berkelompok di satu titik sesuai arahan Kakorlantas. Razia satu titik ini untuk menghindari kerumunan massa di tengah pandemi COVID-19 ," tutur Kasat Lantas Polrestabes Bandung Kompol M Rano Hadiyanto di ruang kerjanya, Kamis (22/10/2020). (BACA JUGA: Polisi Rekayasa Lalin saat Long Weekend, Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan )

Kompol Rano mengungkapkan, penindakan hukum dilakukan dengan cara hunting sistem. Polisi yang tengah berjaga di jalan atau melakukan pengaturan, akan menindak langsung pelanggar yang kedapatan melanggar lalu lintas. (BACA JUGA: Perempuan Hamil 7 Bulan Tewas di Kontrakan, Polisi Buru Pelaku ke Jateng )

"Dalam operasi zebra ini, polisi lebih menekankan kepada tindakan preventif dan preemtif. Di mana preventif dan preemtif memiliki porsi 45 persen, sedangkan penindakan hukum 10 persen," ungkap Kompol Rano.

Kasatlantas Polrestabes Bandung mengatakan, Operasi Zebra Lodaya 2020 bertujuan untuk meningkatkan keamanan, ketertiban, dan kelancaran (kamtibcar) serta kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

"Tujuh jenis pelanggaran yang bakal ditindak antara lain, kendaraan melawan arus, pengendara tak menggunakan helm, menerobos palang pintu kereta api, berhenti melebihi garis marka, pengemudi di bawah umur, melebihi kecepatan, dan tidak mematuhi rambu lalu lintas," kata Kasatlantas.

5 Ruas Jalan Masih Buka-Tutup
Pemkot dan Polrestabes Bandung masih memberlakukan kebijakan buka tutu sejumlah ruas jalan untuk mengantisipasi kerumunan dan penularan virus Corona penyebab COVID-19.

Lima ruas jalan yang diberlakukan buka tutup, yakni Jalan Asia Afrika-Tamblong, Otista-Suniaraja, Purnawarman-Riau, Merdeka-Riau dan Merdeka-Aceh.

Buka tutup jalan dilakukan pagi hari dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. Kemudian, sore hari dari Pukul 14.00 sampai 16.00 WIB. Sedangkan malam hari dari pukul 22.00-06.00 WIB.

Kasat Lantas Kompol M Rano Hadiyanto mengatakan, kebijakan buka tutup jalan masih berlaku hingga ada hasil rapat evaluasi berikutnya. "Kami masih menunggu rapat selanjutnya, dibuka atau tidak. Sejauh ini masih ditutup," kata Kasat Lantas Polrestabes Bandung.

Sampai saat ini, ujar Kompol Rano, belum ada penambahan ruas jalan yang diberlakukan buka dan tutup. Masih seperti sebelumnya, hanya lima ruas jalan yang diterapkan kebijakan itu.

"Sejauh ini, kebijakan buka tutup jalan efektif mengurangi kerumunan massa. Sebab, saat jam-jam tersebut, saat jalan ditutup, titik-titik yang jadi kerumunan massa di Kota Bandung berkurang," ujar Kompol Rano.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2298 seconds (0.1#10.140)