Pelaku UMKM Pangandaran Diberi Kemudahan Urus Legal Formal

Kamis, 22 Oktober 2020 - 20:04 WIB
loading...
Pelaku UMKM Pangandaran...
Salah satu produk UMKM Pangandaran di stan UMKM.
A A A
PANGANDARAN - Pemerintah Kabupaten Pangandaran bakal permudah legal formal untuk pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UMKM). Legal formal produk UMKM berdasarkan regulasi harus memiliki Produk Industri Rumah Tangga (PIRT), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Sertifikat Halal dan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

Jika produk UMKM sudah memiliki legal formal maka pelaku UMKM akan mudah memasarkan produk dan dipercaya oleh konsumen.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Pangandaran Tedi Garnida mengatakan, untuk masing-masing legal formal produk UMKM berada di 3 insitusi. "Legal formal PIRT dan BPOM ada di Dinas Kesehatan, sertifikat halal MUI dikelola oleh Kemenag dan HAKI dibawah Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi," kata Tedi.

Pelaku UMKM kedepan di Pangandaran kata Tedi, akan percaya diri dikala memasarkan prodak hasil mereka melalui dagang online. "Saat ini data pelaku UMKM di Kabupaten Pangandaran tercatat 10.882," tambahnya.

Dari jumlah 10.882 tersebut yang legal formalnya kumplit masih dibawah 5 persen. "Apabila prodak UMKM seluruhnya sudah memiliki legal formal maka pelaku UMKM bakal siap bersaing dengan prodak dari Kabupaten/Kota lain se Indonesia," terangnya.

Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan Kerja dan Olahraga di Dinas Kesehatan Lina Yulianti mengatakan, sampai saat ini prodak UMKM yang sudah memiliki PIRT sebanyak 337 pelaku UMKM dengan jumlah prodak yang sudah memiliki PIRT sebanyak 497. "Sertifikat PIRT berlaku selama 5 tahun dan harus daftar ulang jika sudah jatuh tempo," kata Lina.

Lina menambahkan, sertifikat PIRT yang dimiliki pelaku UMKM bisa tidak berlaku jika terjadi perubahan kepemilikan dan pindah domisili.
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gencar Konsolidasi,...
Gencar Konsolidasi, Marselinus Minta Kader Perindo Palu Aktif Dampingi UMKM dan Peternak
Ekonomi Lesu, Welhelm...
Ekonomi Lesu, Welhelm Kurnala Perkuat UMKM Maluku lewat Dana Stimulan
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
Kolaborasikan Musik-UMKM,...
Kolaborasikan Musik-UMKM, Konser HS Hey Slank Bandung Dipadati 25 Ribu Slankers
Bawa Semangat Slow Fashion,...
Bawa Semangat Slow Fashion, 7 UMKM Jogja Siap Menembus Pasar Lebih Luas di INACRAFT 2026
BPOM Temukan 14 Kosmetik...
BPOM Temukan 14 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya!
Jay Singgih Dorong Pengusaha...
Jay Singgih Dorong Pengusaha Muda Papua Bersinergi Menuju Indonesia Emas 2045
Rekomendasi
Supercar Lamborghini...
Supercar Lamborghini Revuelto Impavido Terinspirasi dari Samurai
AS Luncurkan Serangan...
AS Luncurkan Serangan Hari Ke-12, Iran Siap Terapkan Doktrin 'Mata Ganti Mata'
FIFA Tepis Isu Pengaturan...
FIFA Tepis Isu Pengaturan Skor Pertandingan di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved