TGPF Intan Jaya Serahkan Hasil Investigasi Kepada Menkopolhukam
loading...
A
A
A
INTAN JAYA - Setelah bekerja selama kurang lebih 2 minggu dan sempat ditembaki oleh KKB Papua , Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya menyerahkan hasil investigasi kepada Menkopolhukam Yasonna H Laoly selaku penanggung jawab TGPF, Rabu (21/10/2020) di Jakarta.
Hasil investigasi yang diserahkan kepada Menkopolhukam di antaranya, pembunuhan 1 warga sipil atas mama Badawi dan 2 prajurit TNI atas nama Serka Sahlan pada 17 September 2020 dan Pratu Dwi Akbar Utomo pada 19 September 2020 lalu yang diduga kuat dilakukan oleh Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) di wilayah Intan Jaya, Papua. (BACA JUGA: Investigasi Lapangan TGPF Intan Jaya Diapresiasi Tokoh Papua )
Sedangkan terbunuhnya Pendeta Yeremia Zanambani pada 19 September 2020 diduga kuat melibatkan oknum aparat, meskipun ada kemungkinan dilakukan oleh pihak ketiga. Pemerintah akan menyelesaikan kasus ini sesuai hukum yang berlaku, baik hukum pidana maupun hukum administrasi negara. (BACA JUGA: TGPF Intan Jaya Selesai Tugas, Pulihkan Kepercayaan Papua Pada Negara )
Sejauh menyangkut tindak pidana berupa kekerasan dan atau pembunuhan, pemerintah meminta Polri dan kejaksaan untuk menyelesaikannya sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu, dan untuk itu pemerintah meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk mengawal prosesnya lebih lanjut. (BACA JUGA: Mahfud MD Sebut TGPF Intan Jaya Ditembaki dari Atas dan Bawah )
Adapun yang menyangkut hukum administrasi negara, Menko Polhukam menyerahkannya kepada institusi terkait di Kabupaten Intan Jaya untuk diselesaikan, agar mengambil tindakan seuai hukum yang berlaku pula.
Sejalan dengan temuan-temuan ini, Menko Polhukam merekomendasikan agar daerah-daerah yang masih kosong dari aparat pertahanan dan keamanan organik, supaya segera dilengkapi.
Menanggapi temuan-temuan tersebut, Kapen Kogabwilhan III Kolonel TNI Czi IGN Suriastawa mengatakan, seluruh pihak wajib menghormati hasil temuan TGPF yang telah bekerja maksimal.
Saat ditanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam peristiwa terbunuhnya Pendeta Yeremia Zanambani, Suriastawa mengatakan, TNI sangat menjunjung tinggi proses hukum sebagai tindak lanjut dari kasus ini.
TNI tidak akan menutupi perilaku oknum aparat yang jelas-jelas melanggar hukum. "Aturan dan perintah-perintah dinas, karena ini merupakan komitmen pimpinan TNI untuk menjadikan TNI sebagai institusi taat hukum," kata Kapen Kogabwilhan III dalam keterangan pers kepada wartawan, Rabu (21/10/2020).
Kolonel TNI Czi IGN Suriastawa mengemukakan, proses hukum terhadap terduga oknum aparat mudah diikuti oleh semua pihak karena organisasi TNI/Polri sangat jelas.
"Identitas personel, kesatuan, dan komandonya jelas. Bahkan bila dilaksanakan persidangan, juga jelas mekanismenya," ujar Kolonel TNI Czi Suriastawa.
Suriastawa justru menanyakan, bagaimana bila pelakunya KKSB, karena tidak jelas pelaku, organisasinya, dan lain-lain. Apalagi sesaat setelah penembakan TGPF pada 9 Oktober 2020 lalu, KKSB mengaku bertanggung jawab, sekaligus menolak keberadaan TGPF berikut hasilnya. "Kita semua harus mendukung proses projustitia yang akan dilakukan oleh pemerintah, demi keamanan di Papua," tutur dia.
Lihat Juga: Jenazah AKP Ryanto Ulil Anshari Tiba di Rumah Duka, Ibunda Minta Pelaku Dihukum Setimpal
Hasil investigasi yang diserahkan kepada Menkopolhukam di antaranya, pembunuhan 1 warga sipil atas mama Badawi dan 2 prajurit TNI atas nama Serka Sahlan pada 17 September 2020 dan Pratu Dwi Akbar Utomo pada 19 September 2020 lalu yang diduga kuat dilakukan oleh Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) di wilayah Intan Jaya, Papua. (BACA JUGA: Investigasi Lapangan TGPF Intan Jaya Diapresiasi Tokoh Papua )
Sedangkan terbunuhnya Pendeta Yeremia Zanambani pada 19 September 2020 diduga kuat melibatkan oknum aparat, meskipun ada kemungkinan dilakukan oleh pihak ketiga. Pemerintah akan menyelesaikan kasus ini sesuai hukum yang berlaku, baik hukum pidana maupun hukum administrasi negara. (BACA JUGA: TGPF Intan Jaya Selesai Tugas, Pulihkan Kepercayaan Papua Pada Negara )
Sejauh menyangkut tindak pidana berupa kekerasan dan atau pembunuhan, pemerintah meminta Polri dan kejaksaan untuk menyelesaikannya sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu, dan untuk itu pemerintah meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk mengawal prosesnya lebih lanjut. (BACA JUGA: Mahfud MD Sebut TGPF Intan Jaya Ditembaki dari Atas dan Bawah )
Adapun yang menyangkut hukum administrasi negara, Menko Polhukam menyerahkannya kepada institusi terkait di Kabupaten Intan Jaya untuk diselesaikan, agar mengambil tindakan seuai hukum yang berlaku pula.
Sejalan dengan temuan-temuan ini, Menko Polhukam merekomendasikan agar daerah-daerah yang masih kosong dari aparat pertahanan dan keamanan organik, supaya segera dilengkapi.
Menanggapi temuan-temuan tersebut, Kapen Kogabwilhan III Kolonel TNI Czi IGN Suriastawa mengatakan, seluruh pihak wajib menghormati hasil temuan TGPF yang telah bekerja maksimal.
Saat ditanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam peristiwa terbunuhnya Pendeta Yeremia Zanambani, Suriastawa mengatakan, TNI sangat menjunjung tinggi proses hukum sebagai tindak lanjut dari kasus ini.
TNI tidak akan menutupi perilaku oknum aparat yang jelas-jelas melanggar hukum. "Aturan dan perintah-perintah dinas, karena ini merupakan komitmen pimpinan TNI untuk menjadikan TNI sebagai institusi taat hukum," kata Kapen Kogabwilhan III dalam keterangan pers kepada wartawan, Rabu (21/10/2020).
Kolonel TNI Czi IGN Suriastawa mengemukakan, proses hukum terhadap terduga oknum aparat mudah diikuti oleh semua pihak karena organisasi TNI/Polri sangat jelas.
"Identitas personel, kesatuan, dan komandonya jelas. Bahkan bila dilaksanakan persidangan, juga jelas mekanismenya," ujar Kolonel TNI Czi Suriastawa.
Suriastawa justru menanyakan, bagaimana bila pelakunya KKSB, karena tidak jelas pelaku, organisasinya, dan lain-lain. Apalagi sesaat setelah penembakan TGPF pada 9 Oktober 2020 lalu, KKSB mengaku bertanggung jawab, sekaligus menolak keberadaan TGPF berikut hasilnya. "Kita semua harus mendukung proses projustitia yang akan dilakukan oleh pemerintah, demi keamanan di Papua," tutur dia.
Lihat Juga: Jenazah AKP Ryanto Ulil Anshari Tiba di Rumah Duka, Ibunda Minta Pelaku Dihukum Setimpal
(awd)