DKPP Mulai Periksa Empat Komisioner KPU Kota Surabaya

Rabu, 21 Oktober 2020 - 16:37 WIB
loading...
DKPP Mulai Periksa Empat...
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memanggil 4 anggota KPU Kota Surabaya yang berstatus sebagai teradu dalam sidang pada Kamis (22/10/2020) besok. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
SURABAYA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mulai memasuki babak baru dalam pemeriksaan kode etik. Mereka akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 99-PKE-DKPP/X/2020, Kamis (22/10/2020) besok. (Baca juga: Debat Publik Pilwali Surabaya Tiga Kali, Ini Aturan Mainnya)

DKPP dalam keterangan tertulis menjelaskan bahwa mereka akan memanggil empat anggota KPU Kota Surabaya yang berstatus sebagai teradu. Keempat komisioner KPU itu adalah Nur Syamsi, Naafilah Astri, Subairi, dan Soeprayitno. (Baca juga: Karangan Bunga 'Matinya Demokrasi' Muncul di Depan Gedung DKPP)

Selain empat anggota KPU, mereka juga akan memanggil lima teradu dari Bawaslu Kota Surabaya yaitu Muhammad Agil Akbar (ketua merangkap anggota), Hadi Margo Sambodo, Yaqub Baliyya Al Arif, Usman, dan Hidayat. (Baca juga: DKPP: Protokol Kesehatan Jangan Hanya Dibebankan ke Penyelenggara Pilkada)

Rangkaian pemeriksaan ini tak lepas dari tindaklanjut pengaduan Novli Bernado Thyssen, Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jawa Timur. Dia mengadukan sembilan penyelenggara pemilu, yang terdiri dari empat orang dari KPU Kota Surabaya dan lima orang dari Bawaslu Kota Surabaya.

Pokok perkara yang diadukan yakni empat anggota KPU Surabaya diduga melanggar mekanisme, prosedur, tata cara pelaksanaan verifikasi administrasi sebagaimana diatur dalam PKPU nomor 1 tahun 2020 terhadap dukungan calon perseorangan.

Sehingga mereka mempengaruhi lolos dan tidaknya bakal calon pasangan perseorangan patut diduga tindakan dan perbuatan teradu I sampai dengan teradu IV mempunyai kepentingan tertentu terhadap lolos tidaknya bakal calon pasangan perseorangan.

Sementara itu untuk anggota Bawaslu diduga tidak professional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dalam melakukan pengawasan secara melekat yang berkaitan dengan persyaratan dan tata cara pencalonan bakal calon pasangan perseorangan.

Dalam laporan itu, pada tahapan verifikasi administrasi data dukungan bermasalah dari bakal calon pasangan perseorangan sebanyak 8.157 dukungan lolos dalam pengawasan verifikasi administrasi. Hal tersebut memperkuat dugaan Bawaslu Kota Surabaya tidak menjalankan fungsi pengawasan dan pencegahannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Suasana Jelang Sidang...
Suasana Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa, TNI-Polri dan Rantis Brimob Bersiaga di PN Jaktim
Sidang Lahan PTPN II,...
Sidang Lahan PTPN II, Ahli Ungkap Kewajiban Ganti Rugi Negara
Sidang Ijazah Jokowi...
Sidang Ijazah Jokowi di PN Solo Memanas, Kuasa Hukum 2 Kubu Debat Sengit
Sidang Gugatan CLS Ijazah...
Sidang Gugatan CLS Ijazah Jokowi di PN Solo, Rekan Seangkatan di Fakultas Kehutanan UGM Ungkap Fakta Ini
Mantan Wakapolri Oegroseno...
Mantan Wakapolri Oegroseno Jadi Saksi Persidangan, Kuasa Hukum Jokowi Angkat Bicara
Kuasa Hukum Christiano...
Kuasa Hukum Christiano di PN Sleman: Unsur Kelalaian Tak Terpenuhi
Piche Kota Bersyukur...
Piche Kota Bersyukur Status Tersangka Gugur, Tetap Kooperatif di Sidang
Hadiri Sidang Dokter...
Hadiri Sidang Dokter Tifa, Roy Suryo: Kita Tetap Bersama Tak Ada Perpecahan
Gus Miftah Disebut Terima...
Gus Miftah Disebut Terima Rp100 Juta dalam Sidang DJKA, KPK Pertimbangkan Lakukan Penyitaan
Rekomendasi
Iran Hancurkan Depot...
Iran Hancurkan Depot Drone AS dan Pusat Kecerdasan Buatan di Bahrain
Top Skor Piala Dunia...
Top Skor Piala Dunia 2026: Mampukah Messi Goyang Dominasi Eropa?
Cinta Laura Biayai Sekolah...
Cinta Laura Biayai Sekolah Asisten hingga Lulus SMA, Alasannya Bikin Haru
Berita Terkini
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
Ada Konser Akbar di...
Ada Konser Akbar di Monas, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Lagi, Semburkan Kolom Abu 1.000 Meter
Fenomena Bediding Terjadi...
Fenomena Bediding Terjadi Lagi, BMKG: Suhu di Dieng Hampir Sentuh Titik Beku 0,7 Derajat Celsius
JPO Tendean Bakal Dibangun...
JPO Tendean Bakal Dibangun Lagi, Jangka Pendek Bikin Zebra Cross
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved