Pedagang Pasar Toraja Utara Demo di Kantor DPRD, Ini Tuntutannya
loading...
A
A
A
TORAJA UTARA - Puluhan pedagang pasar di Toraja Utara yang tergabung dalam Ikatan Aliansi Pedagang Kecil Kabupaten Toraja Utara, berunjuk rasa di gedung DPRD Toraja Utara, Rabu, (21/10/2020).
Dalam aksinya pengunjuk rasa mendesak pemerintah dan DPRD Toraja Utara menutup kegiatan pasar subuh di sekitar kawasan Terminal Bolu di Kecamatan Tallung Lipu.
"Kami meminta, pedagang yang berjualan pada subuh hari di sekitar kawasan Terminal Bolu ditertibkan karena mereka berjualan bukan di dalam pasar," ujar koordinator aksi unjuk rasa, Yulius Palenggang.
Dia mengatakan, keberadaan pedagang yang melakukan aktivitas pada subuh hari itu sangat merugikan pedagang lokal pasar Bolu . Pasalnya, pedagang yang berjualan di subuh hari itu bukan dalam lokasi pasar melainkan di Termimal Bolu
"Jangan jadikan Terminal Bolu sebagai lokasi pasar dadakan," ujarnya.
Pengunjuk rasa kemudian diterima langsung Ketua DPRD Toraja Utara Nober Rante Siama didampingi sejumlah anggota dewan lainnya.
Menurut Nober, keberadaan pasar subuh di Terminal Bolu yang lokasinya bersebelahan dengan pasar Bolu tidak memiliki Perda atau Peraturan Daerah. Para Pedagang yang melaksanakan aktivitas berdagang di luar dari lokasi pasar akan ditertibkan oleh Personel Sat Pol-PP Toraja Utara.
"Jangan jadikan Terminal Bolu sebagai lokasi pasar," ujar Nober.
Usai menanggapi aspirasi pengunjuk rasa, Ketua DPRD Toraja Utara dan perwakilan pengunjuk rasa menandatangani MoU tentang larangan Terminal Bolu dijadikan pasar di subuh hari.
Jalannya aksi unjuk rasa di gedung DPRD Toraja Utara mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisiann di back-up oleh personel BKO Brimob Batalyon B Pelopor Parepare,TNI Kodim 1414 Tana Toraja,dan personil Sat Pol-PP Toraja Utara.
Dalam aksinya pengunjuk rasa mendesak pemerintah dan DPRD Toraja Utara menutup kegiatan pasar subuh di sekitar kawasan Terminal Bolu di Kecamatan Tallung Lipu.
"Kami meminta, pedagang yang berjualan pada subuh hari di sekitar kawasan Terminal Bolu ditertibkan karena mereka berjualan bukan di dalam pasar," ujar koordinator aksi unjuk rasa, Yulius Palenggang.
Dia mengatakan, keberadaan pedagang yang melakukan aktivitas pada subuh hari itu sangat merugikan pedagang lokal pasar Bolu . Pasalnya, pedagang yang berjualan di subuh hari itu bukan dalam lokasi pasar melainkan di Termimal Bolu
"Jangan jadikan Terminal Bolu sebagai lokasi pasar dadakan," ujarnya.
Pengunjuk rasa kemudian diterima langsung Ketua DPRD Toraja Utara Nober Rante Siama didampingi sejumlah anggota dewan lainnya.
Menurut Nober, keberadaan pasar subuh di Terminal Bolu yang lokasinya bersebelahan dengan pasar Bolu tidak memiliki Perda atau Peraturan Daerah. Para Pedagang yang melaksanakan aktivitas berdagang di luar dari lokasi pasar akan ditertibkan oleh Personel Sat Pol-PP Toraja Utara.
"Jangan jadikan Terminal Bolu sebagai lokasi pasar," ujar Nober.
Usai menanggapi aspirasi pengunjuk rasa, Ketua DPRD Toraja Utara dan perwakilan pengunjuk rasa menandatangani MoU tentang larangan Terminal Bolu dijadikan pasar di subuh hari.
Jalannya aksi unjuk rasa di gedung DPRD Toraja Utara mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisiann di back-up oleh personel BKO Brimob Batalyon B Pelopor Parepare,TNI Kodim 1414 Tana Toraja,dan personil Sat Pol-PP Toraja Utara.
(agn)