Ribuan PKH di Toraja Utara Dapat Bansos Beras dari Kemensos
Minggu, 04 Oktober 2020 - 14:38 WIB
loading...
Pjs Bupati Toraja Utara saat membagikan bantuan beras dari Kementerian Sosial. Foto: Istimewa
A
A
A
TORAJA UTARA - Ribuan Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Toraja Utara , menerima bantuan sosial (bansos) berupa beras dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Penyerahan bansos beras itu dipusatkan di Desa Tondon Langi Kecamatan Tondon, Sabtu, (03/10/20). Kegiatan itu dihadiri Pjs Bupati Toraja Utara Amson Padolo didampingi Kepala Dinas Sosial Toraja Utara Mira Bangalino, Kepala Cabang Bulog Palopo Lisnawati dan Kepala Gudang Bulog Tondon Langi’ Mahmuddin Arais.
Baca Juga: COVID-19 Infeksi 5 Warga di Kabupaten Toraja Utara
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara , Mira Bangalino mengatakan, penyaluran bantuan sosial beras ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Nomor 322 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Sosial Beras Tahun 2020. Penyaluran ini diberikan dengan tujuan pemenuhan sebagian kebutuhan pangan keluarga miskin dalam hal ini keluarga penerima manfaat PKH pada masa Pandemi COVID-19 .
Menurutnya, bantuan ini akan diberikan dalam bentuk beras kepada masing-masing keluarga penerima manfaat sebanyak 15 kilogram per bulan selama 3 bulan.
"Mengingat keterbatasan waktu pelaksanaan di samping medan sulit yang akan ditempuh untuk menyalurkan bantuan beras ini sehingga penyaluran akan diberikan sekaligus sehingga keluarga penerima manfaat akan langsung menerima 45 kg," ujar Mira
Dia menuturkan sebanyak 12. 806 KPM di 21 Kecamatan di Toraja Utara, sesuai data by name by address di bulan Juli 2020 yang diberikan Kementerian Sosial Kepada Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara dan Kepada Perum Bolog Palopo.
Penyerahan bansos beras itu dipusatkan di Desa Tondon Langi Kecamatan Tondon, Sabtu, (03/10/20). Kegiatan itu dihadiri Pjs Bupati Toraja Utara Amson Padolo didampingi Kepala Dinas Sosial Toraja Utara Mira Bangalino, Kepala Cabang Bulog Palopo Lisnawati dan Kepala Gudang Bulog Tondon Langi’ Mahmuddin Arais.
Baca Juga: COVID-19 Infeksi 5 Warga di Kabupaten Toraja Utara
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara , Mira Bangalino mengatakan, penyaluran bantuan sosial beras ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Nomor 322 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Sosial Beras Tahun 2020. Penyaluran ini diberikan dengan tujuan pemenuhan sebagian kebutuhan pangan keluarga miskin dalam hal ini keluarga penerima manfaat PKH pada masa Pandemi COVID-19 .
Menurutnya, bantuan ini akan diberikan dalam bentuk beras kepada masing-masing keluarga penerima manfaat sebanyak 15 kilogram per bulan selama 3 bulan.
"Mengingat keterbatasan waktu pelaksanaan di samping medan sulit yang akan ditempuh untuk menyalurkan bantuan beras ini sehingga penyaluran akan diberikan sekaligus sehingga keluarga penerima manfaat akan langsung menerima 45 kg," ujar Mira
Dia menuturkan sebanyak 12. 806 KPM di 21 Kecamatan di Toraja Utara, sesuai data by name by address di bulan Juli 2020 yang diberikan Kementerian Sosial Kepada Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara dan Kepada Perum Bolog Palopo.