Presiden Perlu Mengganti Menteri yang Gagal di Bidang Komunikasi Politik
Rabu, 21 Oktober 2020 - 12:24 WIB
loading...
A
A
A
Hendrik menilai alasan mengapa proses tersebut begitu penting untuk berhasil itu karena ada prinsip-prinsip dan nilai-nilai demokrasi jauh melampaui demarkasi demokrasi prosedural semata, seperti yang ada selama ini.
ALMISBAT, kata dia, sejauh ini belum memiliki alasan cukup untuk mengatakan secara meyakinkan bahwa permufakatan antar elit yang nyata-nyata berpengaruh negatif terhadap tatanan demokrasi itu, telah berakhir. (BACA JUGA: Ketua Relawan Jokowi Ini Dinilai Punya Kans Masuk Kabinet)
Indikasinya, sebutnya, sangatkentara dalam satu tahun masa pemerintahan Joko Widodo – Ma’ruf Amin saat ini. Di luar kondisi keadaan abnormal ( akibat pandemi Covid-19,) pemantapan stabilitas politik dan gejala elitisme dalam pembuatan kebijakan nampak kuat. "Wajar bila hal itu memunculkan persepsi yang cenderung negatif di masyarakat” imbuh Hendrik," katanya.
Hendrik memaparkan politik akomodasi dalam rangka stabilitas politik dan corak government-centris dalam proses pengambilan kebijakan, secara perlahan menyebabkan hilangnya semangat tata kelola partisipatoris yang awalnya menjadi magnet bagi para pendukung tradisional, termasuk relawan dan masyarakat pada umumnya. Ini tercermin dari revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ide tentang food estate dan yang terkini adalah Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Citra negatif tersebut sebetulnya dapat dihindari apabila proses legislasi sejumlah kebijakan itu tidak terkesan tertutup dan ekslusif, tapi terbuka dan inklusif dengan melibatkan semua stakeholder dan publik pada umumnya. Kemudian, ada komunikasi politik yang kuat dari pemerintah yang mampu meyakinkan publik bahwa kebijakan tersebut penting dan karenanya perlu dibuat.
Hendrik menyampaikan bahwa selama setahun terakhir ini komunikasi politik nampak terlihat menjadi salah satu titik terlemah pemerintah. Komunikator pemerintah gagal dan nampak kedodoran meluruskan informasi dan misinformasi di ranah publik yang begitu masif.(BACA JUGA: Satu Tahun Jokowi-Ma'ruf, Begini Harapan Gubernur Sulsel)
Akibat proses deliberasinya yang tidak berjalan mulus maka tak terhindarkan bila penolakan dari berbagai pemangku kepentingan strategis muncul secara bersamaan. Terlepas dari kenyataan bahwa terdapat elemen-elemen tertentu yang secara sengaja, jahat, dan sistematis telah menunggangi atau mendistorsi situasinya sedemikian rupa.
“Untuk itu, sebagai pendukung yang memposisikan diri ‘mitra kritis’ pemerintahan Jokowi – Ma”riuf Amin, ALMISBAT wajib mengingatkan , di sisa 4 tahun masa pemerintahannya, belum terlambat bagi Presiden Jokowi untuk mengambil langkah-langkah pembenahan terhadap segala kekurangannya selama satu tahun terakhir ini. Pembenahan ini penting dilakukan Jokowi untuk memastikan apa yang hendak menjadi “legacy” (warisan)-nya sebagai negarawan. Sekaligus agar Presiden tidak “tersandera” oleh kepentingan elektoral kekuatan elit politik yang ada di sekitarnya menuju Pilpres dan Pileg 2024,” papar Hendrik.
ALMISBAT, kata dia, sejauh ini belum memiliki alasan cukup untuk mengatakan secara meyakinkan bahwa permufakatan antar elit yang nyata-nyata berpengaruh negatif terhadap tatanan demokrasi itu, telah berakhir. (BACA JUGA: Ketua Relawan Jokowi Ini Dinilai Punya Kans Masuk Kabinet)
Indikasinya, sebutnya, sangatkentara dalam satu tahun masa pemerintahan Joko Widodo – Ma’ruf Amin saat ini. Di luar kondisi keadaan abnormal ( akibat pandemi Covid-19,) pemantapan stabilitas politik dan gejala elitisme dalam pembuatan kebijakan nampak kuat. "Wajar bila hal itu memunculkan persepsi yang cenderung negatif di masyarakat” imbuh Hendrik," katanya.
Hendrik memaparkan politik akomodasi dalam rangka stabilitas politik dan corak government-centris dalam proses pengambilan kebijakan, secara perlahan menyebabkan hilangnya semangat tata kelola partisipatoris yang awalnya menjadi magnet bagi para pendukung tradisional, termasuk relawan dan masyarakat pada umumnya. Ini tercermin dari revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ide tentang food estate dan yang terkini adalah Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Citra negatif tersebut sebetulnya dapat dihindari apabila proses legislasi sejumlah kebijakan itu tidak terkesan tertutup dan ekslusif, tapi terbuka dan inklusif dengan melibatkan semua stakeholder dan publik pada umumnya. Kemudian, ada komunikasi politik yang kuat dari pemerintah yang mampu meyakinkan publik bahwa kebijakan tersebut penting dan karenanya perlu dibuat.
Hendrik menyampaikan bahwa selama setahun terakhir ini komunikasi politik nampak terlihat menjadi salah satu titik terlemah pemerintah. Komunikator pemerintah gagal dan nampak kedodoran meluruskan informasi dan misinformasi di ranah publik yang begitu masif.(BACA JUGA: Satu Tahun Jokowi-Ma'ruf, Begini Harapan Gubernur Sulsel)
Akibat proses deliberasinya yang tidak berjalan mulus maka tak terhindarkan bila penolakan dari berbagai pemangku kepentingan strategis muncul secara bersamaan. Terlepas dari kenyataan bahwa terdapat elemen-elemen tertentu yang secara sengaja, jahat, dan sistematis telah menunggangi atau mendistorsi situasinya sedemikian rupa.
“Untuk itu, sebagai pendukung yang memposisikan diri ‘mitra kritis’ pemerintahan Jokowi – Ma”riuf Amin, ALMISBAT wajib mengingatkan , di sisa 4 tahun masa pemerintahannya, belum terlambat bagi Presiden Jokowi untuk mengambil langkah-langkah pembenahan terhadap segala kekurangannya selama satu tahun terakhir ini. Pembenahan ini penting dilakukan Jokowi untuk memastikan apa yang hendak menjadi “legacy” (warisan)-nya sebagai negarawan. Sekaligus agar Presiden tidak “tersandera” oleh kepentingan elektoral kekuatan elit politik yang ada di sekitarnya menuju Pilpres dan Pileg 2024,” papar Hendrik.