Presiden Perlu Mengganti Menteri yang Gagal di Bidang Komunikasi Politik
Rabu, 21 Oktober 2020 - 12:24 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, alam hal pengambilan kebijakan, ALMISBAT meyakini bahwa tidak semua hal bisa diselesaikan dengan cepat, meski dalam beberapa hal cara ini cukup efektif. Ada hal-hal yang memang membutuhkan kajian mendalam, penguatan konsep dan partisipasi publik terlebih dulu.
“Dalam konteks itu, penting bagi presiden untuk memperkuat landasan konsepsional kebijakan, sekalipun boleh jadi wujud konkretnya belum dapat dirasakan saat ini. Patut disayangkan bahwa lingkaran sekitar Presiden nampak kurang memiliki determinasi konseptual, karena lebih berpikir dan bertindak seputar isu-isu jangka pendek,” jelasnya. (BACA JUGA: Setahun Jokowi-Ma'ruf, Teguhkan Kembali Indonesia Sentris)
Berdasarkan paparan tersebut, ALMISBAT menyatakan dan merekomendasikan:
1. Mengapresiasi beberapa capaian strategis selama lima tahun terakhir, seperti pengembangan konektifitas melalui pembagunan infrasruktur serta maritim, reformasi agraria melalui program Perhutanan Sosial, reformasi di bidang energi dan green economy.
Capaian strategis itu menunjukkan bahwa Presiden konsisten dengan kebijakan yang ada, serta memposisikan diri sebagai bagian dari proses lintasan historis (historical trajectory) di negeri ini. Oleh karenanya, sebagai bagian dan sekaligus produk reformasi pasca 1998, Jokowi sebenarnya mengemban tugas historis untuk mewujudkan Indonesia demokratis dan berkeadilan sosial, termasuk menyelesaikan agenda-agenda reformasi yang belum tuntas seperti pemberantasan KKN dan penyelesaian kasus-kasus kejahatan HAM masa lalu. (BACA JUGA: Setahun Jokowi-Ma'ruf, Indef: Pembangunan Infrastruktur Salah Perencanaan)
2. Merekomendasi agar langkah presiden efektif, maka penting bagi Presiden untuk fokus pada penanganan pandemi Covid 19 dan pemulihan ekonomi dalam jangka pendek, serta pada beberapa program strategis yang dapat dijadikan legacy dalam konteks perubahan yang lebih luas di Indonesia pasca 2024, sebagaimana yang tertuang dalam kampanye Pilpres 2019 dan di dalam Nawacita sebelumnya.
3. Merekomendasi agar Presiden menempatkan atau dibantu oleh orang-orang yang tepat pada empat tahun sisa pemerintahannya hingga 2024. Karena itu, Presiden sebaiknya segera mengganti para pembantunya yang terbukti tidak bisa mendukung gerak, langgam dan gaya Presiden terutama yang terkait dengan urusan komunikasi politik/publik.
“Dalam konteks itu, penting bagi presiden untuk memperkuat landasan konsepsional kebijakan, sekalipun boleh jadi wujud konkretnya belum dapat dirasakan saat ini. Patut disayangkan bahwa lingkaran sekitar Presiden nampak kurang memiliki determinasi konseptual, karena lebih berpikir dan bertindak seputar isu-isu jangka pendek,” jelasnya. (BACA JUGA: Setahun Jokowi-Ma'ruf, Teguhkan Kembali Indonesia Sentris)
Berdasarkan paparan tersebut, ALMISBAT menyatakan dan merekomendasikan:
1. Mengapresiasi beberapa capaian strategis selama lima tahun terakhir, seperti pengembangan konektifitas melalui pembagunan infrasruktur serta maritim, reformasi agraria melalui program Perhutanan Sosial, reformasi di bidang energi dan green economy.
Capaian strategis itu menunjukkan bahwa Presiden konsisten dengan kebijakan yang ada, serta memposisikan diri sebagai bagian dari proses lintasan historis (historical trajectory) di negeri ini. Oleh karenanya, sebagai bagian dan sekaligus produk reformasi pasca 1998, Jokowi sebenarnya mengemban tugas historis untuk mewujudkan Indonesia demokratis dan berkeadilan sosial, termasuk menyelesaikan agenda-agenda reformasi yang belum tuntas seperti pemberantasan KKN dan penyelesaian kasus-kasus kejahatan HAM masa lalu. (BACA JUGA: Setahun Jokowi-Ma'ruf, Indef: Pembangunan Infrastruktur Salah Perencanaan)
2. Merekomendasi agar langkah presiden efektif, maka penting bagi Presiden untuk fokus pada penanganan pandemi Covid 19 dan pemulihan ekonomi dalam jangka pendek, serta pada beberapa program strategis yang dapat dijadikan legacy dalam konteks perubahan yang lebih luas di Indonesia pasca 2024, sebagaimana yang tertuang dalam kampanye Pilpres 2019 dan di dalam Nawacita sebelumnya.
3. Merekomendasi agar Presiden menempatkan atau dibantu oleh orang-orang yang tepat pada empat tahun sisa pemerintahannya hingga 2024. Karena itu, Presiden sebaiknya segera mengganti para pembantunya yang terbukti tidak bisa mendukung gerak, langgam dan gaya Presiden terutama yang terkait dengan urusan komunikasi politik/publik.
(vit)