Presiden Perlu Mengganti Menteri yang Gagal di Bidang Komunikasi Politik

Rabu, 21 Oktober 2020 - 12:24 WIB
loading...
A A A
Selain itu, alam hal pengambilan kebijakan, ALMISBAT meyakini bahwa tidak semua hal bisa diselesaikan dengan cepat, meski dalam beberapa hal cara ini cukup efektif. Ada hal-hal yang memang membutuhkan kajian mendalam, penguatan konsep dan partisipasi publik terlebih dulu.

“Dalam konteks itu, penting bagi presiden untuk memperkuat landasan konsepsional kebijakan, sekalipun boleh jadi wujud konkretnya belum dapat dirasakan saat ini. Patut disayangkan bahwa lingkaran sekitar Presiden nampak kurang memiliki determinasi konseptual, karena lebih berpikir dan bertindak seputar isu-isu jangka pendek,” jelasnya. (BACA JUGA: Setahun Jokowi-Ma'ruf, Teguhkan Kembali Indonesia Sentris)

Berdasarkan paparan tersebut, ALMISBAT menyatakan dan merekomendasikan:

1. Mengapresiasi beberapa capaian strategis selama lima tahun terakhir, seperti pengembangan konektifitas melalui pembagunan infrasruktur serta maritim, reformasi agraria melalui program Perhutanan Sosial, reformasi di bidang energi dan green economy.

Capaian strategis itu menunjukkan bahwa Presiden konsisten dengan kebijakan yang ada, serta memposisikan diri sebagai bagian dari proses lintasan historis (historical trajectory) di negeri ini. Oleh karenanya, sebagai bagian dan sekaligus produk reformasi pasca 1998, Jokowi sebenarnya mengemban tugas historis untuk mewujudkan Indonesia demokratis dan berkeadilan sosial, termasuk menyelesaikan agenda-agenda reformasi yang belum tuntas seperti pemberantasan KKN dan penyelesaian kasus-kasus kejahatan HAM masa lalu. (BACA JUGA: Setahun Jokowi-Ma'ruf, Indef: Pembangunan Infrastruktur Salah Perencanaan)

2. Merekomendasi agar langkah presiden efektif, maka penting bagi Presiden untuk fokus pada penanganan pandemi Covid 19 dan pemulihan ekonomi dalam jangka pendek, serta pada beberapa program strategis yang dapat dijadikan legacy dalam konteks perubahan yang lebih luas di Indonesia pasca 2024, sebagaimana yang tertuang dalam kampanye Pilpres 2019 dan di dalam Nawacita sebelumnya.

3. Merekomendasi agar Presiden menempatkan atau dibantu oleh orang-orang yang tepat pada empat tahun sisa pemerintahannya hingga 2024. Karena itu, Presiden sebaiknya segera mengganti para pembantunya yang terbukti tidak bisa mendukung gerak, langgam dan gaya Presiden terutama yang terkait dengan urusan komunikasi politik/publik.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Penglihatan Kabur Belum...
Penglihatan Kabur Belum Tentu Katarak, Bisa Jadi Retinopati Diabetik
Mantan Agen CIA Ini...
Mantan Agen CIA Ini Minta AS Akui Iran sebagai Kekuatan Regional Utama, Berikut 3 Alasannya
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Berita Terkini
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved