301 Kg Ganja Dimusnahkan BNNP Banten, Jalur Pelabuhan Tikus Diawasi Maksimal

Rabu, 21 Oktober 2020 - 13:48 WIB
loading...
301 Kg Ganja Dimusnahkan BNNP Banten, Jalur Pelabuhan Tikus Diawasi Maksimal
BNN memusnahkan 301 KG ganja di halaman BNNP Banten, Rabu (21/10/2020). FOTO : SINDOnews/Teguh Mahardika
A A A
SERANG - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Heru Winarko, memimpin langsung pemusnahan barang bukti 301 kilogram ganja siap edar, di halaman kantor BNNP Banten, Rabu (21/10/2020).

Ganja kering didapat dari pelaku AS (32) warga Lampung, yang dibawa dari Aceh menuju Tangerang. Pelaku berhasil ditangkap di pelabuhan Bojonegara, Kabupaten Serang .

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar yang secara simbolis dilakukan langsung oleh Heru Winarko didampingi Kepala BNNP Banten Hendri Marpaung, Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar serta unsur Forkopimda.(Baca juga : BNNP Gagalkan Penyelundupan 301 Kg Ganja di Pelabuhan Bojo )

Heru Winarko mengapresiasi kepada BNNP Banten yang telah berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja. Ia pun mengapresiasi kerjasama BNNP Banten dan Polda Banten serta Bea Cukai dalam membongkar peredaran narkotika di jalur laut.

"Saat ini pelaku sudah menggunakan modus melalui jalur cargo atau pengiriman barang secara online, seperti tembak gorila bisa dikirim langsung kerumah," kata Heru, ditemui usai pemusnahan.(Baca juga : 2 Gadis ABG Serang Diperkosa 7 Pemuda Mabuk di Kebun )

Dia menegaskan, pengawasan terus ditingkatkan untuk memberantas para pengedar dan bandar narkotika ini, khususnya di jalur laut seperti pelabuhan-pelabuhan dan jalur tikusnya.

"Pengawasan terus dilakukan kerjasama dengan polda Banten, ada kepala desa, babinsa di sana dan ada Bea Cukai tentunya," tukasnya.
(nun)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2143 seconds (0.1#10.140)