Jawab Tudingan KIPP, Bawaslu: Laporan Tentang Risma Sudah Diproses Sesuai Prosedur

Rabu, 21 Oktober 2020 - 11:37 WIB
loading...
Jawab Tudingan KIPP,...
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya angkat bicara soal tudingan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jawa Timur terkait dugaan ketidaknetralan Tri Rismaharini pada Pilkada Surabaya 2020. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
SURABAYA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya angkat bicara soal tudingan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jawa Timur terkait dugaan ketidaknetralan Tri Rismaharini pada Pilkada Surabaya 2020.

Ketua Bawaslu Kota Surabaya Muhammad Agil Akbar mengatakan, penanganan laporan dugaan pelanggaran dari KIPP Jatim sudah sesuai dengan prosedur yang ada.

Bawaslu Surabaya telah membahas dugaan pelanggaran pidana penggunaan fasilitas negara dalam penyerahan rekomendasi PDIP untuk Eri-Armuji di Taman Harmoni Surabaya bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Proses penanganan dugaan pelanggaran itu sudah kami tangani sesuai prosedur, kami membahas bersama Gakkumdu, bersama kejaksaan dan kepolisian, karena yang dilaporkan ada unsur pidana pemilihan,” kata Agil, Rabu (21/10/2020).

Agil menjelaskan, kesimpulan tentang laporan itu sudah sesuai prosedur karena Bawaslu tidak menentukan kesimpulan atas dugaan pidana pelanggaran pemilihan secara sendiri. “Ya itu memang pembahasan Gakkumdu seperti itu. Karena kalau ada dugaan pelanggaran pemilihan yang mengarah ke pidana Bawaslu tidak bisa memutuskan sendirian, harus bersama Gakkumdu,” kata Agil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Paslon Dedy-Dayat Pertimbangkan...
Paslon Dedy-Dayat Pertimbangkan Gugat ke MK Terkait Hasil Rekapitulasi Pilkada Bungo
Raih 312 Suara, Risma...
Raih 312 Suara, Risma Menang Mutlak di TPS Sendiri
TPS di Surabaya Ini...
TPS di Surabaya Ini Tarik Minat Warga untuk Nyoblos dengan Nuansa Khas Pecinan
Elektabilitas Khofifah...
Elektabilitas Khofifah Kokoh Teratas, Tinggalkan Risma dan Luluk
Pilkada Kota Surabaya...
Pilkada Kota Surabaya 2024, Eri-Armuji Melawan Kotak Kosong
Elektabilitas Khofifah...
Elektabilitas Khofifah Kokoh, Pengamat: Risma Sulit Mengejar
Risma Apresiasi Sopir...
Risma Apresiasi Sopir Ambulans Kerja Tanpa Libur dan Pamrih
Risma PDIP Ingatkan...
Risma PDIP Ingatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara: Kita Enggak Tahu Besok Mati, Lusa Mati
Sengketa Pilgub Jawa...
Sengketa Pilgub Jawa Timur, MK Tak Terima Gugatan Risma-Gus Hans
Rekomendasi
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
3 Turnamen Sepak Bola...
3 Turnamen Sepak Bola Putri Bertajuk Womens Soccer Trilogy 2026 Siap Digelar di Kudus
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Literasi Pasar Modal melalui Seminar Nasional 'Lo Kheng Hong Investment Philosophy'
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Resmikan Penataan Jalan...
Resmikan Penataan Jalan Rasuna Said, Pramono: Wajah Baru Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
119 Pekebun Morowali...
119 Pekebun Morowali Ikuti Pelatihan Sawit di Palu, Fokus ISPO hingga Pemetaan Kebun
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Infografis
3 Penyebab Para Jenderal...
3 Penyebab Para Jenderal Israel Sudah Tak Ingin Serang Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved