Selesai Jalani 14 Hari Diisolasi, 2 Warga Dairi: Semoga Kampung Halaman Tetap Aman

Kamis, 07 Mei 2020 - 18:12 WIB
loading...
Selesai Jalani 14 Hari Diisolasi, 2 Warga Dairi: Semoga Kampung Halaman Tetap Aman
Gugus Tugas Percepatan Penaganan Virus Corona (Covid-19) Kabupaten Dairi melepas dua orang warga yang telah selesai menjalani isolasi atau karantina selama 14 hari pada Rabu (6/5/2020).(Foto/SINDOnews/Novel Sinaga)
A A A
SIDIKALANG - Dua warga Kabupaten Dairi yang selama ini berada di Medan dan Malaysia yakni Rony Sianturi dan Delfi Sitorus sudah selesai menjalani isolasi selama 14 hari.

Keduanya menjalani isolasi di Rumah Singgah Taman Wisata Iman (TWI) Sitinjo dan sudah diperbolehkan pulang ke kediaman masing-masing di Dairi.

Saat pelepasan keduanya oleh Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, Rony mengucapkan terima kasih kepada Gugus Tugas dan segenap jajaran Pemkab Dairi. Selama dirinya menjalani isolasi diperlakukan dengan baik dan dilengkapi fasilitas dan sarana prasarananyang baik dan memadai untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Dairi.

“Saya selesai menjalani isolasi dan akan pulang ke rumah untuk bertemu keluarga. Kepada teman-teman semua semoga sehat selalu, jangan lupa berbagi kebahagian kalian di media sosial. Semoga kampung halaman kita tetap aman. Semoga badai virus Corona Covid-19 ini segera berlalu dan perekonomian kembali membaik,” ujarnya, Rabu (7/5/2020).

Diakhir sambutannya, Rony meneriakan ungkapan kebahagiannya. “Apakah teman-teman baik disini, apakah teman-teman sehat disini, apakah teman-teman-teman nyaman disini," tanya Rony disambut ucapan baik oleh beberapa orang yang masih menjalani isolasi.

Dalam kegiatan pelepasan itu, penanggungjawab Rumah Singgah TWI, Rotua Panjaitan yang juga Plt Dinas Parawisata Kabupaten Dairi mengatakan, jumlah penghuni rumah singgah TWI berjumlah 42 orang, dengan rincian laki-laki sebanyak 11 orang dan perempuan 31 orang.

“Untuk status ODP 3 orang dan dalam pantauan 39 atau statusnya pelaku perjalanan. Pasien yang selesai dipantau ada 2 orang atas nama Rony Sianturi dan Delfi Sitorus. Sudah menjalani masa karantina 14 hari dan telah dilakukan rapid test dengan hasil negatif. Sebelumnya Ronni datang dari Zona merah yakni dari kota Medan dan Delfi dari Malaysia,” terang Rotua.

Rotua menyampaikan untuk kegiatan yang dilakukan di rumah singgah, setiap harinya dilakukan pemeriksaan kesehatan dua kali sehari. Selain itu para penghuni dijaga kebugaran tubuhnya dengan senam pagi dan berjemur di bawah sinar matahari setiap pagi.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1546 seconds (0.1#10.140)