Oknum Dinsos Batam yang Peras Pengemis Ternyata Anggota Satpol PP

Selasa, 20 Oktober 2020 - 22:05 WIB
loading...
A A A
Mendasari hal tersebut langsung dilakukan pendalaman dan penyelidikan sehingga berhasil mengamankan empat orang oknum tersebut.

"Dari keterangan Pak Selamat bahwa dia sudah beberapa kali ditangkap oleh Satpol PP dan dimintai uang dari Rp100.000 sampai Rp300.000. Kejadian terakhir uang milik korban sebesar Rp50.000 diambil oleh oknum berinisial S," tutur Kombes Pol Arie.

Menurut Direktur Ditreskrimum mengemukaka, tidak menutup kemungkinan kasus ini akan mengarah kepada oknum lain yang keterlibatannya lebih dominan. Modus Operandi para pelaku, yaitu berpura-pura menangkap para pengemis.

"Kemudian, para pengemis ditakut-takuti akan dibawa ke kantor dinas sosial. Tetapi apabila tidak mau dibawa, para pengemis harus memberikan uang hasil mengemis mereka," ungkap Direktur Ditreskrimum.

Akibat perbuatannya, keempat oknum anggota Satpol PP yang diperbantukan di Dinsos Batam tersbeut dapat dijerat Pasal 368 KUHPidana. Ancaman hukuman maksimum dalam pasal ini, 9 tahun penjara.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satpol PP DKI Jakarta...
Satpol PP DKI Jakarta Larang Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Trotoar
Satpol PP Tangkap 5...
Satpol PP Tangkap 5 Penjual Daging Ikan Sapu-sapu di Bantaran Kali Jakpus
Penambahan 5.000 Personel...
Penambahan 5.000 Personel Satpol PP, Rano Karno: Damkar Saja Butuh 11.000
Rano Karno: Kalau Satpol...
Rano Karno: Kalau Satpol PP Tak Punya Mako, Aneh
Diduga Peras Pengedar...
Diduga Peras Pengedar Obat Keras Rp375 Juta, Dirresnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan
Sinergi Polda Sumbar...
Sinergi Polda Sumbar dan Dinsos, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta Luncurkan Pembinaan Sekolah Rakyat
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
Presiden Prabowo Subianto...
Presiden Prabowo Subianto Copot Silmy Karim dari Wamen Imipas
Rekomendasi
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
Surat Netanyahu Ungkap...
Surat Netanyahu Ungkap Upaya Israel Ganti Bantuan AS dengan Integrasi Militer: Rencana Saya
Cemas karena Ekonomi...
Cemas karena Ekonomi Terpuruk? Baca Doa Ini Bakda Ashar Hari Jumat, InsyaAllah Mustajab!
Berita Terkini
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved