Oknum Dinsos Batam yang Peras Pengemis Ternyata Anggota Satpol PP

Selasa, 20 Oktober 2020 - 22:05 WIB
loading...
Oknum Dinsos Batam yang...
Direktur Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto. Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi
A A A
BATAM - Tim Opsnal Subdit III Kejahatan Disertai Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan empat oknum pegawai Dinas Sosial Kota Batam berinisial MR, S, KS, dan JP yang diduga memeras pengemis.

Setelah disidik, ternyata empat oknum tersebut ternyata anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Batam yang diperbantukan di Dinsos. (BACA JUGA: Oknum Polisi Todongkan Pistol Saat Lerai Pemabuk di Warung Tuak )

Fakta itu disampaikan oleh Direktur Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto didampingi Wadir Diteskrimum AKBP Ruslan Abdul Rasyid, dan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP Priyo Prayitno dalam konferensi pers di Mapolda Kepri, Selasa (20/10/2020). (BACA JUGA: Viral, Beredar Video Oknum Dinsos Kota Batam Peras Pengemis )

"Jadi seperti yang kita lihat bersama bahwa kami telah mengamankan empat oknum yang ternyata mereka adalah anggota Sat Pol PP yang ditugaskan di Dinas Sosial Kota Batam. Keempat oknum tersebut bertugas untuk melakukan penertiban dan ataupun penegakkan hukum terhadap peraturan daerah (perda)," kata Direktur Ditreskrimum Polda Kepri. (BACA JUGA: Polisi Tangkap 4 Oknum Pegawai Dinsos Batam Pemeras Pengemis )

Kombes Pol Arie Dharmanto mengemukakan, sampai saat ini tim terus melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari empat oknum ini. Pemeriksaan dilakukan terkait dengan video viral di beberapa media sosial tentang pemerasan yang dilakukan oleh oknum tersebut.

"Jadi kronologinya saat melakukan tugas, keempat oknum ini mengamankan beberapa orang pengemis. Salah satunya yang berada di hadapan kita, yaitu pak Selamat," ujar Kombes Pol Arie.

Saat diamankan, tutur Direktur Ditreskrimum, Selamat berteriak histeris mengingat kondisinya yang terbatas dan tidak bisa berbuat apa-apa. Selain berteriak dan menyampaikan bahwa dia telah menjadi korban pemerasan dari beberapa orang yang diduga oknum Sat Pol PP Kota Batam.

Mendasari hal tersebut langsung dilakukan pendalaman dan penyelidikan sehingga berhasil mengamankan empat orang oknum tersebut.

"Dari keterangan Pak Selamat bahwa dia sudah beberapa kali ditangkap oleh Satpol PP dan dimintai uang dari Rp100.000 sampai Rp300.000. Kejadian terakhir uang milik korban sebesar Rp50.000 diambil oleh oknum berinisial S," tutur Kombes Pol Arie.

Menurut Direktur Ditreskrimum mengemukaka, tidak menutup kemungkinan kasus ini akan mengarah kepada oknum lain yang keterlibatannya lebih dominan. Modus Operandi para pelaku, yaitu berpura-pura menangkap para pengemis.

"Kemudian, para pengemis ditakut-takuti akan dibawa ke kantor dinas sosial. Tetapi apabila tidak mau dibawa, para pengemis harus memberikan uang hasil mengemis mereka," ungkap Direktur Ditreskrimum.

Akibat perbuatannya, keempat oknum anggota Satpol PP yang diperbantukan di Dinsos Batam tersbeut dapat dijerat Pasal 368 KUHPidana. Ancaman hukuman maksimum dalam pasal ini, 9 tahun penjara.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satpol PP DKI Jakarta...
Satpol PP DKI Jakarta Larang Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Trotoar
Satpol PP Tangkap 5...
Satpol PP Tangkap 5 Penjual Daging Ikan Sapu-sapu di Bantaran Kali Jakpus
Penambahan 5.000 Personel...
Penambahan 5.000 Personel Satpol PP, Rano Karno: Damkar Saja Butuh 11.000
Rano Karno: Kalau Satpol...
Rano Karno: Kalau Satpol PP Tak Punya Mako, Aneh
Diduga Peras Pengedar...
Diduga Peras Pengedar Obat Keras Rp375 Juta, Dirresnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan
Sinergi Polda Sumbar...
Sinergi Polda Sumbar dan Dinsos, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta Luncurkan Pembinaan Sekolah Rakyat
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
Presiden Prabowo Subianto...
Presiden Prabowo Subianto Copot Silmy Karim dari Wamen Imipas
Rekomendasi
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
Gemuruh Adrenalin Istora...
Gemuruh Adrenalin Istora dan Ketenangan Kabin G3+: Strategi Polytron Manjakan Atlet Bulu Tangkis Elite Dunia
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved