Sakit Hati Pacar Diselingkuhi, Antonius Cemburu Lalu Tusuk Teman Sendiri
Selasa, 20 Oktober 2020 - 17:30 WIB
loading...
A
A
A
“Pelaku sempat kabur usai melakukan penganiayaan. Namun anggota berhasil membekuknya saat bersembunyi di hotel,” ujar Kapolsek Lubuk.
Semenetara itu, pelaku Antonius Silaen mengaku puas telah melampiaskan cemburu dan kemarahannya kepada korban Mulyadi. Pelaku yang kesal kekasihnya diselingkuhi tak terima. Padahal mereka adalah teman yang sama sama merantau ke Batam. “Dia teman saya, tapi dia mengkhianati saya,” ujar Antonius.
Antonius sengaja menyiapkan sangkur untuk membalaskan sakit hatinya setelah mengetahui jika Mona sang kekasih berselingkuh dengan korban Mulyadi. Perselingkuhan keduanya sudah berjalan lama. “Saya sudah lama curiga tapi belum ada bukti. Pacar saya akhirnya mengakui setelah saya ancam,” tutur tersangka.
Akibat perbuatannya, pelaku Antonius dijerat Pasal 351 ayat 2 kuhp tentang penganiayaan berat juncto Undang-undang Darurat Nomor Nomor 7 Tahun 1955 tentang kepemilikan senjata tajam dengan terancam hukuman 15 tahun penjara.
Semenetara itu, pelaku Antonius Silaen mengaku puas telah melampiaskan cemburu dan kemarahannya kepada korban Mulyadi. Pelaku yang kesal kekasihnya diselingkuhi tak terima. Padahal mereka adalah teman yang sama sama merantau ke Batam. “Dia teman saya, tapi dia mengkhianati saya,” ujar Antonius.
Antonius sengaja menyiapkan sangkur untuk membalaskan sakit hatinya setelah mengetahui jika Mona sang kekasih berselingkuh dengan korban Mulyadi. Perselingkuhan keduanya sudah berjalan lama. “Saya sudah lama curiga tapi belum ada bukti. Pacar saya akhirnya mengakui setelah saya ancam,” tutur tersangka.
Akibat perbuatannya, pelaku Antonius dijerat Pasal 351 ayat 2 kuhp tentang penganiayaan berat juncto Undang-undang Darurat Nomor Nomor 7 Tahun 1955 tentang kepemilikan senjata tajam dengan terancam hukuman 15 tahun penjara.
(awd)
Lihat Juga :