Komplotan Pencuri Motor asal Tanah Karo Ditangkap Polsek Saribudolok
Selasa, 20 Oktober 2020 - 17:08 WIB
loading...
A
A
A
Setelah menyatakan berminat membeli, pemilik akun FB itu juga menawarkan kepada korban motor Yamaha Scorpio tanpa dokumen seharga Rp5 juta. (Baca juga: Tinjau Lokasi Banjir Rob, Gubernur Edy Akan Tertibkan Warga di Kawasan Hijau)
Korban yang mengenali motornya itu kemudian sepakat untuk bertemu. Adapun motor korban dicuri pada September lalu. (Baca juga: Ditangkap Polisi, Ketua KAMI Medan Daftarkan Gugatan Praperadilan)
"Setelah korban dan penjual bertemu, polisi langsung menangkap tersangka TKMS. Berdasarkan dari hasil pengecekan nomor mesin dan rangka cocok dengan motor korban yang dicuri bulan September lalu," sebut Parulian.
Dari hasil pengembangan, polisi menangkap tersangka RAS yang menjual motor kepada TKMS dan SS yang merupakan pelaku pencurian motor, berikut barang bukti motor RX King.
Korban yang mengenali motornya itu kemudian sepakat untuk bertemu. Adapun motor korban dicuri pada September lalu. (Baca juga: Ditangkap Polisi, Ketua KAMI Medan Daftarkan Gugatan Praperadilan)
"Setelah korban dan penjual bertemu, polisi langsung menangkap tersangka TKMS. Berdasarkan dari hasil pengecekan nomor mesin dan rangka cocok dengan motor korban yang dicuri bulan September lalu," sebut Parulian.
Dari hasil pengembangan, polisi menangkap tersangka RAS yang menjual motor kepada TKMS dan SS yang merupakan pelaku pencurian motor, berikut barang bukti motor RX King.
(boy)
Lihat Juga :