Komplotan Pencuri Motor asal Tanah Karo Ditangkap Polsek Saribudolok

Selasa, 20 Oktober 2020 - 17:08 WIB
loading...
Komplotan Pencuri Motor...
Komplotan pencuri dan penadah motor asal Tanah Karo saat diamankan di Mapolsek Saribudolok, Polres Simalungun. Foto/Ist
A A A
SIMALUNGUN - Komplotan pencuri dan penadah motor hasil kejahatan asal kabupaten Tanah Karo ditangkap Satuan Reskrim Polsek Saribudolok, Senin (19/10/2020).

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo melalui Kapolsek Saribudolok, Iptu Parulian Sijabat mengatakan komplotan berjumlah tiga orang itu ditangkap dari lokasi berbeda di Tanah Karo.

Tersangka TKMS (22) berperan sebagai penadah, RAS (20) dan SS (21) pelaku serta ikut membantu pencurian motor warga Saribudolok, beberapa waktu lalu.

Terungkapnya kasus pencurian yang melibatkan tiga warga kabupaten Tanah Karo itu berawal dari postingan facebook (FB) salah satu pelaku yang menawarkan tangki motor kepada korban.

"Polisi meminta korban membalas postingan salah seorang pelaku dengan berpura-pura berminat membeli tangki motor yang ditawarkan," ujar Parulian, Selasa (20/10/2020).

Setelah menyatakan berminat membeli, pemilik akun FB itu juga menawarkan kepada korban motor Yamaha Scorpio tanpa dokumen seharga Rp5 juta. (Baca juga: Tinjau Lokasi Banjir Rob, Gubernur Edy Akan Tertibkan Warga di Kawasan Hijau)

Korban yang mengenali motornya itu kemudian sepakat untuk bertemu. Adapun motor korban dicuri pada September lalu. (Baca juga: Ditangkap Polisi, Ketua KAMI Medan Daftarkan Gugatan Praperadilan)

"Setelah korban dan penjual bertemu, polisi langsung menangkap tersangka TKMS. Berdasarkan dari hasil pengecekan nomor mesin dan rangka cocok dengan motor korban yang dicuri bulan September lalu," sebut Parulian.

Dari hasil pengembangan, polisi menangkap tersangka RAS yang menjual motor kepada TKMS dan SS yang merupakan pelaku pencurian motor, berikut barang bukti motor RX King.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1834 seconds (0.1#10.140)