Bapas Bogor Resmi Banding atas Vonis PTUN Bandung yang Menangkan Habib Bahar Smith

Selasa, 20 Oktober 2020 - 15:09 WIB
loading...
Bapas Bogor Resmi Banding...
Habib Bahar bin Smith di persidangan beberapa waktu lalu. Foto/Okezone/Dok
A A A
BANDUNG - Putusan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung yang memenangkan Habib Bahar bin Smith atas surat keputusan pencabutan asimilasi pada Senin 12 Oktober 2020, mendapatkan perlawanan.

Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor resmi mengajukan upaya hukum banding atas putusan tersebut. (BACA JUGA: Kasus Aniaya-Sekap, Polda Jabar Telah Periksa 9 Orang dari KAMI Jabar )

"Sudah (diajukan). Diajukannya hari Jumat (16 Oktober 2020)," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar Abdul Aris, Selasa (20/10/2020). (BACA JUGA: Perjalanan Kasus Sunda Empire hingga Jelang Vonis )



Aris mengemukaakan, sejak vonis dibacakan, Bapas Bogor telah bersiap mengajukan banding. "Ini kan upaya hukum saja," kata dia. (BACA JUGA: Habib Bahar Bin Smith Menang Gugatan Pencabutan Asimilasi di PTUN Bandung )

Seperti diketahui, Habib Bahar bin Smith memenangkan gugatan atas pencabutan asimilasi oleh tergugat Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klas 2 Bogor di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (12/10/2020).

Dalam sidang putusan yang digelar secara virtual melalui akun YouTube , majelis hakim PTUN Bandung menyatakan surat keputusan Kepala Bapas Klas 2 Bogor Nomor W11.pas.pas.33.pk.01.05.02-1987 tanggal 18 Mei 2020 yang menjadi dasar pencabutan asimilasi Bahar Bin Smith oleh Kalapas Cibinong dengan surat nomor W11.pas.pas.11.pk.01.04-1473, tidak sah.

"Mengadili, dalam eksepsi menolak eksepsi tergugat seluruhnya. Mengadili dalam pokok sengketa mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis PTUN Bandung Faisal Zad.

Bahar mendapatkan asimilasi sesuai Permenkum HAM nomor 10 tahun 2020 tentang pemberian asimilasi saat pandemi COVID-19 . Namun, selang beberapa hari, asimilasi Bahar dicabut. Kemudian, Bahar dijebloskan lagi ke penjara. Saat ini, Bahar menghuni Lapas Nusakambangan.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
Polisi Tangguhkan Penahanan...
Polisi Tangguhkan Penahanan Bahar bin Smith terkait Dugaan Penganiayaan Anggota Banser
Kasus Dugaan Penganiayaan,...
Kasus Dugaan Penganiayaan, Bahar bin Smith Diperiksa 11 Februari 2026
Bahar bin Smith Tersangka...
Bahar bin Smith Tersangka Dugaan Penganiayaan, Pengacara: Kirain Sudah Selesai, Ternyata Perkara Lanjut
Respons Dedi Mulyadi...
Respons Dedi Mulyadi soal Kebijakan Rombel Digugat 8 Organisasi Sekolah Swasta
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Bonjowi Minta PTUN Jakarta...
Bonjowi Minta PTUN Jakarta Tolak Gugatan UGM Soal Keberatan Putusan Komisi Informasi Pusat
Rekomendasi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Refly Harun: Kami Berharap Penahanan Ini Ditangguhkan!
Perkuat Ketahanan Energi,...
Perkuat Ketahanan Energi, Pertamina Patra Niaga Jaga Akses hingga Wilayah 3T
Khotbah Jumat Pertama...
Khotbah Jumat Pertama Muharram : Ada Apa dengan Hari Asyura?
Berita Terkini
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved