Polisi Bekuk 3 Penggerak Pelajar IKut Demo Anarkis Tolak UU Ciptaker
Selasa, 20 Oktober 2020 - 08:10 WIB
loading...
A
A
A
Yusri menjelaskan, latar belakang kedua orang ini adalah siswa STM. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda. (Baca juga: Demo RUU dan Fenomena Pelajar STM )
"MLAI adalah siswa SMK di Jakarta umurnya 16 tahun tempat penangkapan Klender Jakarta Timur. Kedua inisialnya WH juga murid SMK, juga Anarko umurnya 16 tahun juga. Ditangkap di Cipinang Jakarta Timur," ucap dia.
Sementara itu, satu orang lain yakni SN (17) membuat konten bernada provokatif di akun instagram @panjang.umur.perlawanan. SN juga disebut sebagai admin dari akun tersebut. (Baca juga: KPAI Minta Jangan Persulit Pelajar yang Ikut Demo untuk Dapat SKCK )
"SN ditangkap di Cibinong, Bogor Jawa Barat," ucap dia. (Baca juga: Tak Setuju Pelajar Demo Dikeluarkan dari Sekolah, Anies: Kasih Tugas Bahas UU Cipta Kerja )
Yusri menduga mereka semua melakukan provokasi kepada pelajar untuk ikut menyusup pada saat unjuk rasa penolakan RUU Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020 dan 13 Oktober 2020. Bahkan, mereka telah membuat undangan untuk aksi 20 Oktober 2020.
"MLAI adalah siswa SMK di Jakarta umurnya 16 tahun tempat penangkapan Klender Jakarta Timur. Kedua inisialnya WH juga murid SMK, juga Anarko umurnya 16 tahun juga. Ditangkap di Cipinang Jakarta Timur," ucap dia.
Sementara itu, satu orang lain yakni SN (17) membuat konten bernada provokatif di akun instagram @panjang.umur.perlawanan. SN juga disebut sebagai admin dari akun tersebut. (Baca juga: KPAI Minta Jangan Persulit Pelajar yang Ikut Demo untuk Dapat SKCK )
"SN ditangkap di Cibinong, Bogor Jawa Barat," ucap dia. (Baca juga: Tak Setuju Pelajar Demo Dikeluarkan dari Sekolah, Anies: Kasih Tugas Bahas UU Cipta Kerja )
Yusri menduga mereka semua melakukan provokasi kepada pelajar untuk ikut menyusup pada saat unjuk rasa penolakan RUU Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020 dan 13 Oktober 2020. Bahkan, mereka telah membuat undangan untuk aksi 20 Oktober 2020.
Lihat Juga :