Polisi Bekuk 3 Penggerak Pelajar IKut Demo Anarkis Tolak UU Ciptaker
Selasa, 20 Oktober 2020 - 08:10 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya meringkus tiga orang pelajar yang dituding menghasut pelajar lainnya untuk berbuat onar saat demo tolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja beberapa waktu lalu. Bahkan polisi mengaku mempunyai bukti kalau MLAI (16), WH (16) serta SN (17) mengajak pengikutnya di sosial media (medsos) .
"Kami amankan tiga orang yang memang memprovokasi, menghasut dan melakukan ujaran kebencian serta menyebarkan berita bohong terkait masalah demo kemarin. Mereka yang membuat undangan-undangan STM itu,"kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/10/2020).
Yusri menerangkan, peran masing-masing pelaku. Dua orang di antaranya adalah yang membuat grup Facebook STM se-Jabodetabek. Dia menyebut pengikut grup tersebut mencapai 20 ribu orang.
"Kedua orang ini adalah admin daripada grup itu," kata Yusri. (Baca juga: Pelajar Demo Anarkis, Sosiolog: Mereka Mudah Terpancing )
"Kami amankan tiga orang yang memang memprovokasi, menghasut dan melakukan ujaran kebencian serta menyebarkan berita bohong terkait masalah demo kemarin. Mereka yang membuat undangan-undangan STM itu,"kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/10/2020).
Yusri menerangkan, peran masing-masing pelaku. Dua orang di antaranya adalah yang membuat grup Facebook STM se-Jabodetabek. Dia menyebut pengikut grup tersebut mencapai 20 ribu orang.
"Kedua orang ini adalah admin daripada grup itu," kata Yusri. (Baca juga: Pelajar Demo Anarkis, Sosiolog: Mereka Mudah Terpancing )
Lihat Juga :