Polisi Bekuk 3 Penggerak Pelajar IKut Demo Anarkis Tolak UU Ciptaker
Selasa, 20 Oktober 2020 - 08:10 WIB
loading...
A
A
A
"Pelajar yang datang 8 Oktober dan 13 Oktober diundang lagi untuk melakukan kerusuhan bukan demo, ini dihasut kumpul untuk melakukan kerusuhan," jelas dia.
Yusri mengatakan, ketiga pelajar dijerat dengan Undang-Undang ITE. Kepolisian mengantongi bukti bahwa mereka membuat dan menyebarkan meme, serta video provokasi ke media sosial.Saat ini, ketiganya sedang diperiksa di Polda Metro Jaya.
"Ketiganya sudah diamankan di Polda Metro Jaya untuk dikembangkan. Dari tiga ini ada dua yang Anarko," tukasnya. (Baca juga: Pelajar Demo Dipersulit Bikin SKCK, Kontraproduktif dengan Tujuan Negara )
Yusri mengatakan, ketiga pelajar dijerat dengan Undang-Undang ITE. Kepolisian mengantongi bukti bahwa mereka membuat dan menyebarkan meme, serta video provokasi ke media sosial.Saat ini, ketiganya sedang diperiksa di Polda Metro Jaya.
"Ketiganya sudah diamankan di Polda Metro Jaya untuk dikembangkan. Dari tiga ini ada dua yang Anarko," tukasnya. (Baca juga: Pelajar Demo Dipersulit Bikin SKCK, Kontraproduktif dengan Tujuan Negara )
(mhd)
Lihat Juga :