Siap-siap! 2.971 Pelaku Usaha Maros Bakal Terima BLT UMKM

Senin, 19 Oktober 2020 - 19:30 WIB
loading...
A A A


Dia menjelaskan, verifikasi yang dilakukan hanya sebatas kecocokan data yang ada di BRI dengan data calon penerima, terutama NIK. Verifikasi yang dilakukan tersebut guna memastikan alamat yang bersangkutan sudah sesuai.

Karena dari usulan yang dimasukkan, banyak alamat usaha yangtidak sesuai dengan tempat usahanya. Misalnya, dalam berkas yang diajukan lokasi yang dimasukkan berada di Desa Nisombalia, Kecamatan Mandai, sementara alamat tersebut berada di Kecamatan Marusu. Data inilah yang perlu diverifikasi terlebih dahulu.

"Semua calon penerima yang datang ke BRI dan datanya cocok, setelah menanda tangani SPTJM dan surat pernyataan maka blokir rekeningnya langsung dibuka dan yang bersangkutan sudah bisa mencairkan dananya," tutupnya.

(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1388 seconds (0.1#10.140)