SCWI Nilai Risma Halalkan Segala Cara untuk Menangkan Eri-Armuji
Senin, 19 Oktober 2020 - 16:46 WIB
loading...
A
A
A
"Yang jelas penyalahgunaan wewenang pelanggaran hukum, itu ngak elegan. Dia ngomong penegakan hukum, ternyata dilanggar sendiri oleh Risma dan kelompoknya," ujarnya.
SCWI, kata Hari, akan melakukan identifikasi dan pengumpulan bukti. Jika nanti ditemukan pelanggaran, makan SCWI akan melapor ke Kejati Jatim. "Kejati harus independen meski sudah dikasih rumdis oleh Risma di Jalan Ngagel, ngak boleh ewu pakewuh," ucapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni menambahkan, Risma memang sudah tidak netral. Dari awal Risma sudah larut dalam kontestasi Pilwali Surabaya dan sangat berpihak. "Dari awal berharap Bu Risma bersikap sebagai negarawan, tidak terlalu larut dalam kontestasi, tapi sudah berpihak dari awal. Sejak awal kami mengingatkan Bu Risma mau meninggalkan legacy apa," ujarnya.
Toni, sapaannya, menyebut banyak indikator Risma tidak netral. Salah satunya pencairan dana kampung tangguh di momen kampanye Pilwali Surabaya, padahal COVID-19 sudah melandai.(Baca juga : Tak Netral di Pilwali Surabaya 2020, Risma Diadukan ke Bawaslu )
"Disaat kampung tangguh butuh pembiayaan, Pemkot tidak responsif, akhirnya partisipasi warga meningkat, mereka urunan sendiri untuk membiayai kegiatannya, padahal ada SK dari camat. Justru memasuki tahapan kapanye, anggaran itu diberikan, padahal COVID melandai, artinya urgensi anggaran itu sudah tidak relevan kalau itu tujuannya kemanusiaan," terangnya.
Selain itu, di saat masyarakat Surabaya kelaparan akibat COVID-19 sekitar bulan April, DPRD Surabaya sudah menyetujui refocusing dan realokasi anggaran. Ada anggaran sebesar Rp164 miliar yang bisa diperuntukkan kepada 260 ribu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sayangnya, anggaran itu tidak pernah direalisasikan.
"Dalam waktu dekat anggaran itu direalisasikan, berarti tujuan itu bukan murni kemanusiaan," jelasnya.
SCWI, kata Hari, akan melakukan identifikasi dan pengumpulan bukti. Jika nanti ditemukan pelanggaran, makan SCWI akan melapor ke Kejati Jatim. "Kejati harus independen meski sudah dikasih rumdis oleh Risma di Jalan Ngagel, ngak boleh ewu pakewuh," ucapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni menambahkan, Risma memang sudah tidak netral. Dari awal Risma sudah larut dalam kontestasi Pilwali Surabaya dan sangat berpihak. "Dari awal berharap Bu Risma bersikap sebagai negarawan, tidak terlalu larut dalam kontestasi, tapi sudah berpihak dari awal. Sejak awal kami mengingatkan Bu Risma mau meninggalkan legacy apa," ujarnya.
Toni, sapaannya, menyebut banyak indikator Risma tidak netral. Salah satunya pencairan dana kampung tangguh di momen kampanye Pilwali Surabaya, padahal COVID-19 sudah melandai.(Baca juga : Tak Netral di Pilwali Surabaya 2020, Risma Diadukan ke Bawaslu )
"Disaat kampung tangguh butuh pembiayaan, Pemkot tidak responsif, akhirnya partisipasi warga meningkat, mereka urunan sendiri untuk membiayai kegiatannya, padahal ada SK dari camat. Justru memasuki tahapan kapanye, anggaran itu diberikan, padahal COVID melandai, artinya urgensi anggaran itu sudah tidak relevan kalau itu tujuannya kemanusiaan," terangnya.
Selain itu, di saat masyarakat Surabaya kelaparan akibat COVID-19 sekitar bulan April, DPRD Surabaya sudah menyetujui refocusing dan realokasi anggaran. Ada anggaran sebesar Rp164 miliar yang bisa diperuntukkan kepada 260 ribu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sayangnya, anggaran itu tidak pernah direalisasikan.
"Dalam waktu dekat anggaran itu direalisasikan, berarti tujuan itu bukan murni kemanusiaan," jelasnya.
Lihat Juga :