Pelaku Hipnotis di Makassar Diringkus Usai 10 Bulan Jadi DPO
Senin, 19 Oktober 2020 - 16:22 WIB
loading...
Pelaku tindakan penipuan bermodus hipnotis diringkus polisi. Foto: Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulsel, berhasil meringkus wanita inisial NH, (49), terduga pelaku tindak pidana penipuan bermodus hipnotis di Jalan Poros Asrama Haji Kecamatan Mandai Maros, Senin (19/10) dini hari.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Supriyanto mengatakan, pelaku yang juga merupakan ibu rumah tangga (IRT) adalah buronan lama Polsek Tamalanrea Makassar, berdasarkan pengaduan dari korban wanita AA dengan Nomor Pengaduan: Laporan Aduan/1300/XII/2019/ SPKT/RESTABES MAKASSAR/SEK TAMALANREA, tertanggal 06 Desember 2019 lalu.
Baca Juga: Cerita Driver Ojol Dihipnotis: Disuruh Beli Silet lalu Dimasukkan ke Dompet
"Kurang lebih 10 bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Tamalanrea Makassar. Korban diperdaya dengan modus hipnotis . Pelaku mengambil perhiasan serta uang tunai di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jumat 6 Desember 2019," kata Supriyanto, Senin, (19/10/2020).
Dia menjelaskan, dalam penangkapan tersebut, pihaknya turut menyita beberapa barang pribadi milik NH seperti handphone merk Samsung warna hitam dan merk Asus warna biru, serta kartu identitas lainnya.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Supriyanto mengatakan, pelaku yang juga merupakan ibu rumah tangga (IRT) adalah buronan lama Polsek Tamalanrea Makassar, berdasarkan pengaduan dari korban wanita AA dengan Nomor Pengaduan: Laporan Aduan/1300/XII/2019/ SPKT/RESTABES MAKASSAR/SEK TAMALANREA, tertanggal 06 Desember 2019 lalu.
Baca Juga: Cerita Driver Ojol Dihipnotis: Disuruh Beli Silet lalu Dimasukkan ke Dompet
"Kurang lebih 10 bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Tamalanrea Makassar. Korban diperdaya dengan modus hipnotis . Pelaku mengambil perhiasan serta uang tunai di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jumat 6 Desember 2019," kata Supriyanto, Senin, (19/10/2020).
Dia menjelaskan, dalam penangkapan tersebut, pihaknya turut menyita beberapa barang pribadi milik NH seperti handphone merk Samsung warna hitam dan merk Asus warna biru, serta kartu identitas lainnya.
Lihat Juga :