Demo Tolak UU Ciptaker Sebabkan Klaster COVID di Semarang, Ini Kata Ganjar
Senin, 19 Oktober 2020 - 16:01 WIB
loading...
A
A
A
Ganjar meminta semua pihak menahan diri dan tidak menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Jika memang ada hal yang tidak sesuai, masyarakat diminta menyampaikan dengan cara yang baik.
"Demonya diganti dengan cara yang lebih baik saja. Tidak di jalan dan berkerumun, tapi datang ke kami untuk menyampaikan aspirasi," ucapnya.(Baca juga : Ratusan Pekerja di Semarang Aksi Damai Tolak UU Cipta Kerja )
Disinggung terkait buruh yang keberatan dengan sebutan klaster demo dan meminta pemerintah menyebut hal itu dengan klaster perusahaan, Ganjar mengatakan tidak begitu mempermasalahkan. Sebab mau disebut klaster apapun, kalau berkerumun dan bergerombol begitu, akan menyebabkan potensi.
"Tapi kan kemarin kita temui dari kelompok-kelompok itu (demonstran). Jadi darimanapun sumbernya, intinya kalau itu dari perusahaan dan mereka ikut demo, ada potensi penularan apa tidak. Anda mau bicara itu klaster demo atau klaster perusahaan, toh sama saja bisa menulari. Jadi, kami nanti pasti akan melakukan tracing," pungkasnya.(Baca juga : Kapolda Jawa Tengah Bocorkan Mengapa Demo UU Cipta Kerja Mudah Disusupi Provokator )
Seperti diketahui, sebanyak 11 orang dinyatakan terpapar COVID-19 usai mengikuti sejumlah aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Semarang. Saat ini, 11 orang tersebut tengah menjalani karantina di Rumah Dinas Pemkot Semarang.
"Demonya diganti dengan cara yang lebih baik saja. Tidak di jalan dan berkerumun, tapi datang ke kami untuk menyampaikan aspirasi," ucapnya.(Baca juga : Ratusan Pekerja di Semarang Aksi Damai Tolak UU Cipta Kerja )
Disinggung terkait buruh yang keberatan dengan sebutan klaster demo dan meminta pemerintah menyebut hal itu dengan klaster perusahaan, Ganjar mengatakan tidak begitu mempermasalahkan. Sebab mau disebut klaster apapun, kalau berkerumun dan bergerombol begitu, akan menyebabkan potensi.
"Tapi kan kemarin kita temui dari kelompok-kelompok itu (demonstran). Jadi darimanapun sumbernya, intinya kalau itu dari perusahaan dan mereka ikut demo, ada potensi penularan apa tidak. Anda mau bicara itu klaster demo atau klaster perusahaan, toh sama saja bisa menulari. Jadi, kami nanti pasti akan melakukan tracing," pungkasnya.(Baca juga : Kapolda Jawa Tengah Bocorkan Mengapa Demo UU Cipta Kerja Mudah Disusupi Provokator )
Seperti diketahui, sebanyak 11 orang dinyatakan terpapar COVID-19 usai mengikuti sejumlah aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Semarang. Saat ini, 11 orang tersebut tengah menjalani karantina di Rumah Dinas Pemkot Semarang.
(nun)
Lihat Juga :