4 Bandar Narkoba Diringkus Polisi, 2 Kg Sabu asal China-3 Ribu Butir Ekstasi Disita
Senin, 19 Oktober 2020 - 15:05 WIB
loading...
A
A
A
Setelah menangkap pelaku, tutur Kapolres Bungo, petugas memeriksa intensif tersangka Oktaviandri. Di telepon seluler tersangka ditemukan jejak digital terkait pengiriman narkoba jenis sabu ke Kabupaten Bungo, Jambi dari Kota Pekanbaru, Riau.
"Tanpa nunggu lama anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Bungo meluncur ke Pekanbaru. Sesampainya di Kota Pekanbaru, Riau, anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Bungo menangkap tersangka Rino Chandra dan Revho Afrizoni, dan Reski Fernando, berserta barang bukti narkoba 2 kilogram sabu dan 3.007 butir ekstasi," tutur Kapolres Bungo.
AKBP Mokhamad Lutfi mengungkapkan, keempat tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bungo untuk proses hukum lebih lanjut.
"Keempat pelaku dijerat Pasal 114 ayat juncto Pasal 112 Undang–undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup," ungkap AKBP Mokhamad Lutfi.
"Tanpa nunggu lama anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Bungo meluncur ke Pekanbaru. Sesampainya di Kota Pekanbaru, Riau, anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Bungo menangkap tersangka Rino Chandra dan Revho Afrizoni, dan Reski Fernando, berserta barang bukti narkoba 2 kilogram sabu dan 3.007 butir ekstasi," tutur Kapolres Bungo.
AKBP Mokhamad Lutfi mengungkapkan, keempat tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bungo untuk proses hukum lebih lanjut.
"Keempat pelaku dijerat Pasal 114 ayat juncto Pasal 112 Undang–undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup," ungkap AKBP Mokhamad Lutfi.
(awd)
Lihat Juga :