Herman Deru Hadiri Hari Jadi ke-19 Kota Prabumulih
Senin, 19 Oktober 2020 - 12:36 WIB
loading...
Gubernur Sumsel Herman Deru beserta Ketua TP PKK Provinsi Sumsel Febrita Lustia Herman Deru menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih ketiga masa persidangan pertama
A
A
A
PRABUMULIH - Gubernur Sumsel Herman Deru beserta Ketua TP PKK Provinsi Sumsel Febrita Lustia Herman Deru menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih ketiga masa persidangan pertama dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Prabumulih ke-19 tahun 2020.
Acara dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih Sutarno SE di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih, Sabtu (17/10/2020).
Sementara itu Gubernur Sumsel Herman Deru (HD) mengawali sambutannya mengucapkan Selamat Hari jadi Kota Prabumulih ke-19 tahun 2020. Telah banyak kemajuan yang terlihat dikota Prabumulih, yang membuat dirinya bangga karena merupakan hasil kerjasama dari segala sektor.
"Terkait Covid-19, Saya apresiasi kinerja Pak Walikota dan DPRD serta Forkompimda yang telah aktif dalam Percepatan Penanganan Covid-19 di Prabumulih serta memberikan bantuan sosial guna meringankan beban masyarakat dalam menghadapi Pandemi ini," ucap HD.
Disampaikan HD bahwa Pergub Nomor 37/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman merupakan jawaban bagi masyarakat agar tetap dapat beraktifitas dengan rasa aman dan menjaga spirit masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid - 19.
Acara dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih Sutarno SE di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih, Sabtu (17/10/2020).
Sementara itu Gubernur Sumsel Herman Deru (HD) mengawali sambutannya mengucapkan Selamat Hari jadi Kota Prabumulih ke-19 tahun 2020. Telah banyak kemajuan yang terlihat dikota Prabumulih, yang membuat dirinya bangga karena merupakan hasil kerjasama dari segala sektor.
"Terkait Covid-19, Saya apresiasi kinerja Pak Walikota dan DPRD serta Forkompimda yang telah aktif dalam Percepatan Penanganan Covid-19 di Prabumulih serta memberikan bantuan sosial guna meringankan beban masyarakat dalam menghadapi Pandemi ini," ucap HD.
Disampaikan HD bahwa Pergub Nomor 37/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman merupakan jawaban bagi masyarakat agar tetap dapat beraktifitas dengan rasa aman dan menjaga spirit masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid - 19.
Lihat Juga :