Polisi Ringkus Kurir Sabu yang Tanam Benih Ganja dari Amerika

Senin, 19 Oktober 2020 - 12:24 WIB
loading...
Polisi Ringkus Kurir...
Direktur Ditres Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat (empat dari kiri), Kabid Humas Kombes Pol Erdi A Chaniago (empat dari kanan), dan Kasubdit I AKBP Herry Afandi saat rilis pengungkapan kasus narkoba. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Gungun alias Dikdik warga Jalan Sekeloa Utara 1 RT 5/7, Kelurahan Sekeloa, Kecamatan Coblong, Kota Bandung , Jawa Barat, diringkus personel Subdit I Ditres Narkoba Polda Jabar.

Pasalnya, Gungun nekat menanam ganja di rumahnya. Benih ganja yang ditanam Didik dibeli dari Amerika Serikat (AS) seharga Rp300 ribu. Selain benih ganja, petugas juga mengamankan tanaman ganja yang mulai tumbuh. (BACA JUGA: Mobil Ditabrak dari Belakang di Tol Cipali, Putra Sulung Amien Rais Alami Luka Berat )

Bahkan setelah dikembangkan, ternyata Gungun juga merupakan kurir narkoba jenis sabu. Dari tangan Gungun, petugas mengamankan 500 gram atau 1/2 kg sabu, alat isap sabu, dan timbangan digital. (BACA JUGA: Tragis! Pembunuh Rangga dan Pemerkosa Ibu di Aceh Timur Tewas di Sel Tahanan )

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, Gungun ditangkap setelah petugas Subit I Ditresnarkoba yang dipimpin AKBP Herry Afandi melakukan penyelidikan. (BACA JUGA: Museum Kepresidenan RI Balai Kirti di Bogor Jadi Media Memperkuat Karakter Kebangsaan )

Tersangka Gungun ditangkap di rumahnya Jalan Sekeloa, Kecamatan Coblong, Kota Bandung pada Senin (12/10/2020) lalu. Dia tinggal di rumah kakaknya, tetapi kakak mengaku tidak tahu aktivitas ilegal adiknya itu.

"Tersangka Gungun mengaku membeli benih ganja dari Amerika. Benih itu dia tanam dengan di lantai dua rumah tersangka dengan pollybag. Untuk pencahayaan, dia menggunakan lampu ultraviolet. Hasilnya, ganja itu tumbuh. Petugas mengamankan enam pohon ganja yang baru tumbuh," kata Kabid Humas didampingi Direktur Ditres Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Senin (19/10/2020).

Polisi Ringkus Kurir Sabu yang Tanam Benih Ganja dari Amerika

Tersangka Gungun alias Dikdik. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi

Direktur Ditres Narkoba Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan, rencananya ganja tersebut akan ditanam di satu tempat jika persemaian di pollybag berhasil.

"Benih yang dibeli banyak. Dia beli dari Amerika. Gungung berhubungan dengan penjual melalui Instagram yang bisa dikontak langsung. Benih ganja dikirim oleh penjual dari Amerika melalui ekspedisi," kata Direktur Ditres Narkoba.

Dari pengungkapan ganja ini, ujar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat, personel Subit I Ditres Narkoba Polda Jabar, melakukan pengembangan. Ternyata, Gungun juga merupakan kurir sabu dan ekstasi.

"Dari tangan Gungun, petugas mengamankan 500 gram sabu, 600 butir ekstasi masing-masing warna hijau dan merah bertuliskan Love, dan sejumlah alat isap atau bong yang disediakan untuk pelanggan," ujar Kombes Pol Rudy AS.

Akibat perbuatannya, tutur Direktur Ditres Narkoba Polda Jabar, tersangka Gungun dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Pelaku diancam pidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun," tutur Rudy.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1919 seconds (0.1#10.140)