Polisi Ringkus Kurir Sabu yang Tanam Benih Ganja dari Amerika
Senin, 19 Oktober 2020 - 12:24 WIB
loading...
Direktur Ditres Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat (empat dari kiri), Kabid Humas Kombes Pol Erdi A Chaniago (empat dari kanan), dan Kasubdit I AKBP Herry Afandi saat rilis pengungkapan kasus narkoba. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A
A
A
BANDUNG - Gungun alias Dikdik warga Jalan Sekeloa Utara 1 RT 5/7, Kelurahan Sekeloa, Kecamatan Coblong, Kota Bandung , Jawa Barat, diringkus personel Subdit I Ditres Narkoba Polda Jabar.
Pasalnya, Gungun nekat menanam ganja di rumahnya. Benih ganja yang ditanam Didik dibeli dari Amerika Serikat (AS) seharga Rp300 ribu. Selain benih ganja, petugas juga mengamankan tanaman ganja yang mulai tumbuh. (BACA JUGA: Mobil Ditabrak dari Belakang di Tol Cipali, Putra Sulung Amien Rais Alami Luka Berat )
Bahkan setelah dikembangkan, ternyata Gungun juga merupakan kurir narkoba jenis sabu. Dari tangan Gungun, petugas mengamankan 500 gram atau 1/2 kg sabu, alat isap sabu, dan timbangan digital. (BACA JUGA: Tragis! Pembunuh Rangga dan Pemerkosa Ibu di Aceh Timur Tewas di Sel Tahanan )
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, Gungun ditangkap setelah petugas Subit I Ditresnarkoba yang dipimpin AKBP Herry Afandi melakukan penyelidikan. (BACA JUGA: Museum Kepresidenan RI Balai Kirti di Bogor Jadi Media Memperkuat Karakter Kebangsaan )
Tersangka Gungun ditangkap di rumahnya Jalan Sekeloa, Kecamatan Coblong, Kota Bandung pada Senin (12/10/2020) lalu. Dia tinggal di rumah kakaknya, tetapi kakak mengaku tidak tahu aktivitas ilegal adiknya itu.
Pasalnya, Gungun nekat menanam ganja di rumahnya. Benih ganja yang ditanam Didik dibeli dari Amerika Serikat (AS) seharga Rp300 ribu. Selain benih ganja, petugas juga mengamankan tanaman ganja yang mulai tumbuh. (BACA JUGA: Mobil Ditabrak dari Belakang di Tol Cipali, Putra Sulung Amien Rais Alami Luka Berat )
Bahkan setelah dikembangkan, ternyata Gungun juga merupakan kurir narkoba jenis sabu. Dari tangan Gungun, petugas mengamankan 500 gram atau 1/2 kg sabu, alat isap sabu, dan timbangan digital. (BACA JUGA: Tragis! Pembunuh Rangga dan Pemerkosa Ibu di Aceh Timur Tewas di Sel Tahanan )
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, Gungun ditangkap setelah petugas Subit I Ditresnarkoba yang dipimpin AKBP Herry Afandi melakukan penyelidikan. (BACA JUGA: Museum Kepresidenan RI Balai Kirti di Bogor Jadi Media Memperkuat Karakter Kebangsaan )
Tersangka Gungun ditangkap di rumahnya Jalan Sekeloa, Kecamatan Coblong, Kota Bandung pada Senin (12/10/2020) lalu. Dia tinggal di rumah kakaknya, tetapi kakak mengaku tidak tahu aktivitas ilegal adiknya itu.
Lihat Juga :