Polres Kotamobagu Berhasil Menangkap Pelaku Tabrak Lari

Senin, 19 Oktober 2020 - 09:53 WIB
loading...
Polres Kotamobagu Berhasil Menangkap Pelaku Tabrak Lari
Sat Lantas Polres Kotamobagu berhasil menangkap SM Alias Yayung pelaku tabrak lari di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara. Okezone/Subhan
A A A
KOTAMOBAGU - Sat Lantas Polres Kotamobagu berhasil menangkap SM Alias Yayung pelaku tabrak lari di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara.

Kanit Laka Sat Lantas Polres Kotamobagu Ipda Harun Pangalima, SH mengatakan kejadian terjadi di Jalan Simpang Tiga depan Masjid Ar Rahman Desa Bakan, Jumat (16/10/20).

Pelaku yang mengemudi kendaraan minibus jenis Daihatsu Xenia bergerak dari arah Desa Matali Baru menuju arah Tanoyan menabrak sepeda motor Yamaha Mio yang datang dari arah berlawanan.

"Tabrakan tersebut membuat PE (25) warga Desa Tanoyan selatan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolmong menderita luka ringan, sedangkan perempuan SP (23) Tahun menderita luka berat," ujar IPDA Harun Pangalima, SH, Senin (19/10/2020).

Sedangkan pengemudi kendaraan minibus yang sebelumnya tidak diketahui identitasnya tersebut setelah terjadi tabrakan kendaraan langsung melarikan diri. ( Baca: Melihat Untuk Rugi Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2020).

Namun berdasarkan informasi yang dikumpulkan, identitas pengemudi akhirnya berhasil diungkap dan dapat diamankan oleh penyidik Sat Lantas Polres Kotamobagu. "Pelaku tabrak lari tersebut saat ini sudah kami amankan di Polres Kotamobagu untuk diproses lanjut," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 3.6954 seconds (0.1#10.140)